DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Tuntas: THR, Pesangon, hingga Prioritas Kerja di Perusahaan Baru

Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:30 WIB
DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Tuntas: THR, Pesangon, hingga Prioritas Kerja di Perusahaan Baru
Sepeda yang dikendarai buruh perempuan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI dari Komisi IX, Obon Tabroni, menyatakan bahwa pemerintah dan DPR terus bekerja cepat menangani keluhan mantan pekerja PT Sritex, terutama terkait lambatnya pencairan hak-hak mereka melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Obon, yang juga mantan aktivis buruh, menegaskan bahwa proses pencairan telah menunjukkan perbaikan signifikan.

"Alhamdulillah, proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan baik. Pihak BPJS telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas," ujar Obon dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (15/3/2025).

Bahkan, ia memastikan bahwa semua hak-hak pekerja bisa diselesaikan sebelum lebaran.

"Kami memastikan sebelum Lebaran, semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang nilainya dinaikkan oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Para pekerja merasa sangat senang,” katanya.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, Obon menegaskan bahwa hak-hak lain seperti THR, pesangon, dan tunjangan lainnya akan terus dikawal oleh DPR dan pemerintah.

"Kami tidak akan berhenti memastikan semua hak mantan pekerja PT Sritex terpenuhi," tambahnya.

Terkait persoalan kepailitan PT Sritex, Obon mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan manajemen baru.

Menurutnya, para mantan karyawan akan diprioritaskan untuk bekerja di perusahaan baru tersebut.

Baca Juga: Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?

"Kami bertemu langsung dengan para mantan karyawan, dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru. Ini adalah kabar baik bagi mereka yang sempat khawatir kehilangan mata pencaharian," ujarnya.

Meski situasi telah kondusif, Obon menyayangkan adanya upaya provokasi dan ajakan demo oleh kelompok yang tidak terkait langsung dengan PT Sritex.

"Kami menyayangkan adanya provokasi berupa ajakan demo oleh kelompok yang bukan karyawan PT Sritex di tengah situasi yang sudah kondusif ini."

Lantaran itu, ia menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga situasi tetap tenang dan fokus pada penyelesaian masalah.

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama-sama berjuang memastikan pemenuhan hak karyawan PT Sritex berjalan dengan baik. Jangan ada provokasi dan penyebaran informasi bohong yang hanya akan memperkeruh situasi," katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra Obon Tabroni. [bidik layar video]
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra Obon Tabroni. [bidik layar video]

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK Sritex Group.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI