Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar

Rifan Aditya

Minggu, 16 Maret 2025 | 13:58 WIB
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
Ilustrasi Sungai (Pinterest/TripSavvy) - Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar

Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini menyatakan bahwa ada beberapa sungai di Jabar yang punya surat hak milik (SHM). Dari sini, timbullah pertanyaan tentang apa boleh daerah aliran sungai bersertifikat hak milik?

Demul, sapaan akrab Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa keberadaan SHM tersebut bisa menyebabkan upaya normalisasi sungai terkendala.

“Ini jadi kalau saya sampai nekat iuran 500 miliar sebenarnya enggak mesti karena proyeknya sudah ada tapi tidak berjalan,” ujar Demul dalam akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 (11/3).

“Dikarenakan daerah aliran sungainya sepanjang Sungai Bekasi dan Sungai Cikeas serta Sungai Cileungsi tanahnya sudah bersertifikat untuk itu harus dituntaskan,” sambungnya.

Meski begitu, Demul meminta dinas terkait tidak takut pada pemilik SHM sungai dan meminta mereka segera memperbaikinya.

“Jalan terus pak, paling disomasi,” ujar Demul

Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik?

Singkatnya, daerah aliran sungai tidak boleh menjadi hak milik perseorangan. Sebab, ini termasuk kekayaan alam suatu negara sehingga harus difungsikan sebagai kepentingan bersama atau sosial.

larangan tersebut sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Pasal 2 ayat 2 yang berisi aturan berikut.

baca juga

Hak menguasai dari Negara termasuk dalam ayat (1) pasal ini memberi wewenang untuk:

Mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan bumi, air dan ruang angkasa tersebut.

Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dengan bumi, air dan ruang angkasa.

Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan-perbuatan hukum yang mengenai bumi, air dan ruang angkasa.

Sementara itu, berdasar Pasal 1 angka (11) UU SDA Pasal 1 angka (7) Permen PUPR 28/2025 dijelaskan bahwa wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air, termasuk di dalamnya adalah tanah sempadan sungai.

Garis sempadan yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2011 tentang sungai Pasal 5 sampai pasal 17 adalah 0–20 meter dari bibir sungai atau sempadan dilarang dibangun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dedi Mulyadi Siapkan Gebrakan Pro Rakyat, Perpanjangan STNK Tak Butuh KTP Pemilik Lama

Dedi Mulyadi Siapkan Gebrakan Pro Rakyat, Perpanjangan STNK Tak Butuh KTP Pemilik Lama

Otomotif | Minggu, 16 Maret 2025 | 11:39 WIB

Dedi Mulyadi Rencana Revolusi Pendidikan di Jabar: Masuk Sekolah Lebih Pagi, Guru Favorit Mengajar Murid Miskin

Dedi Mulyadi Rencana Revolusi Pendidikan di Jabar: Masuk Sekolah Lebih Pagi, Guru Favorit Mengajar Murid Miskin

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 20:28 WIB

Isi Pertemuan Prabowo dan Pandawara di Istana: Cerita Kondisi Sungai Ciliwung Dulu dan Sekarang

Isi Pertemuan Prabowo dan Pandawara di Istana: Cerita Kondisi Sungai Ciliwung Dulu dan Sekarang

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 18:39 WIB

Terkini

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:57 WIB

John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data

John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:53 WIB

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:50 WIB

Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah

Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:47 WIB

Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku

Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:46 WIB

5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek

5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:45 WIB

Bekerja untuk Hidup atau Hidup untuk Bekerja? Menggugat Obsesi pada Produktivitas

Bekerja untuk Hidup atau Hidup untuk Bekerja? Menggugat Obsesi pada Produktivitas

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:40 WIB

76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret

76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:37 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo

Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:32 WIB

Mendagri Tito Wisuda 1.404 Praja IPDN, Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas

Mendagri Tito Wisuda 1.404 Praja IPDN, Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:27 WIB

×