THR Pensiunan Cair 17 Maret 2025, Bersamaan dengan ASN, TNI-Polri, Cek Besarannya di Sini!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 17 Maret 2025 | 11:29 WIB
THR Pensiunan Cair 17 Maret 2025, Bersamaan dengan ASN, TNI-Polri, Cek Besarannya di Sini!
THR Pensiunan cair mulai Senin (17/3/2025). [Dok. Antara]

Golongan IVD: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900

Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, THR ASN 2025 diberikan kepada:

- Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

- Calon PNS (CPNS)

- Anggota TNI dan Polri

- Pejabat negara

- Pensiunan dan penerima pensiun

- Penerima tunjangan

Namun, ada beberapa kategori yang tidak berhak menerima THR ASN 2025, antara lain:

- ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara

- ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan

Selain itu, pegawai pemerintah non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah juga berpotensi mendapatkan THR ASN 2025, dengan syarat:

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI