THR Pensiunan Cair 17 Maret 2025, Bersamaan dengan ASN, TNI-Polri, Cek Besarannya di Sini!

Riki Chandra | Suara.com

Senin, 17 Maret 2025 | 11:29 WIB
THR Pensiunan Cair 17 Maret 2025, Bersamaan dengan ASN, TNI-Polri, Cek Besarannya di Sini!
THR Pensiunan cair mulai Senin (17/3/2025). [Dok. Antara]

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan cair mulai hari ini, Senin (17/3/2025). THR ini sekaligus cair bersamaan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI-Polri dan hakim.

Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pencairan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kepastian pencairan THR PNS 2025 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.

Prabowo menegaskan bahwa komponen THR ASN tahun ini meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja yang dibayarkan penuh 100 persen.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 49,9 triliun untuk pencairan THR ASN 2025.

Anggaran ini diperuntukkan bagi ASN pusat dan daerah, serta pensiunan.

THR Pensiunan cair. [Dok. Antara]
THR Pensiunan cair. [Dok. Antara]

"Total anggaran THR 2025 mencapai Rp 49,9 triliun, dengan rincian Rp 17,7 triliun untuk ASN pusat dan TNI, Rp 12,45 triliun untuk pensiunan, serta Rp 19,3 triliun bagi ASN daerah," ujar Suahasil dalam konferensi pers.

Selain itu, Suahasil memastikan bahwa THR ASN 2025 yang diberikan kepada PNS hingga pensiunan bebas dari potongan Pajak Penghasilan (PPh).

"Tidak ada potongan atau iuran, dan PPh ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.

Besaran THR Pensiunan Berdasarkan Golongan

Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima oleh pensiunan ASN setara dengan gaji pokok bulanan mereka. Kabar ini menjadi angin segar bagi para purnabakti yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Jumlah THR pensiunan ASN 2025 ditentukan berdasarkan golongan saat masih aktif bekerja. Berikut detailnya:

Pensiunan PNS Golongan 1

- Golongan IA: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200

Golongan IB: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300

Golongan IC: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200

Golongan ID: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700

- Pensiunan PNS Golongan 2

Golongan IIA: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900

Golongan IIB: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800

Golongan IIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700

Golongan IID: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

- Pensiunan PNS Golongan 3

Golongan IIIA: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600

Golongan IIIB: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200

Golongan IIIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100

Golongan IIID: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600

- Pensiunan PNS Golongan 4

Golongan IVA: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000

Golongan IVB: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800

Golongan IVC: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900

Golongan IVD: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900

Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, THR ASN 2025 diberikan kepada:

- Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

- Calon PNS (CPNS)

- Anggota TNI dan Polri

- Pejabat negara

- Pensiunan dan penerima pensiun

- Penerima tunjangan

Namun, ada beberapa kategori yang tidak berhak menerima THR ASN 2025, antara lain:

- ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara

- ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan

Selain itu, pegawai pemerintah non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah juga berpotensi mendapatkan THR ASN 2025, dengan syarat:

- Memiliki perjanjian kerja yang mencantumkan hak atas THR

- Ditentukan sebagai penerima THR dalam surat keputusan pengangkatan sesuai regulasi yang berlaku

Cara Mengelola THR

- Prioritaskan kebutuhan pokok

Gunakan THR untuk belanja kebutuhan esensial seperti makanan dan pembayaran tagihan.

- Sisihkan untuk tabungan

Alokasikan sebagian dana untuk tabungan atau dana darurat.

- Berbagi dengan keluarga

Gunakan sebagian THR untuk membantu keluarga yang membutuhkan.

- Hindari pengeluaran berlebihan

Hindari pembelian barang yang kurang penting agar THR lebih bermanfaat.

Pemerintah berharap kebijakan pemberian THR ASN 2025 ini dapat meringankan beban finansial para pensiunan menjelang hari raya. Pastikan untuk mengecek rekening Anda pada 17 Maret 2025 dan gunakan THR pensiunan ASN 2025 dengan bijak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:32 WIB

THR untuk Mertua Idealnya Berapa? Intip Cara Menghitungnya agar Pas dan Dompet Tetap Aman

THR untuk Mertua Idealnya Berapa? Intip Cara Menghitungnya agar Pas dan Dompet Tetap Aman

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 11:39 WIB

Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?

Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?

Lifestyle | Minggu, 15 Maret 2026 | 08:13 WIB

Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya

Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 19:16 WIB

Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta

Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:08 WIB

6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!

6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:39 WIB

Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026

Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:45 WIB

Tak Dipotong Pajak! THR Prabowo-Gibran Cair, Segini Besarannya

Tak Dipotong Pajak! THR Prabowo-Gibran Cair, Segini Besarannya

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:14 WIB

Dapat THR Sebaiknya Investasi Apa? Ini 4 Pilihan yang Cocok

Dapat THR Sebaiknya Investasi Apa? Ini 4 Pilihan yang Cocok

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 11:42 WIB

Terpopuler: 10 Singkatan THR Lucu Bikin Ngakak, Pajak THR 2026 Berapa Persen?

Terpopuler: 10 Singkatan THR Lucu Bikin Ngakak, Pajak THR 2026 Berapa Persen?

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 07:05 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB