Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:32 WIB
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. [Antara]
  • Kemnaker tindaklanjuti laporan dua puluh lima ribu buruh belum terima THR.
  • Perusahaan yang sengaja tunda bayar THR wajib bayar denda lima persen.
  • Menaker Yassierli tegaskan THR wajib dibayar paling lambat H-7 Lebaran.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menanggapi laporan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkait adanya sekitar 25 ribu buruh yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026.

Ia menegaskan bahwa setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara serius, dan perusahaan yang terbukti melanggar diwajibkan membayar THR beserta dendanya.

Yassierli mengakui kasus keterlambatan atau pengabaian pembayaran THR merupakan persoalan tahunan.

Meski demikian, pemerintah menjamin mekanisme pengawasan terus berjalan guna melindungi hak-hak para pekerja.

“Setiap tahun masalah ini pasti muncul dan kami akan langsung menindaklanjuti. Perusahaan yang melanggar wajib membayar THR disertai denda sebesar 5 persen sesuai dengan nota pemeriksaan,” ujar Yassierli usai acara Pelepasan Mudik Bersama Kemnaker di Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan melewati proses verifikasi terlebih dahulu oleh pengawas ketenagakerjaan.

Pemerintah akan memanggil pihak perusahaan untuk memastikan validitas pengaduan tersebut sebelum mengeluarkan putusan hukum.

“Setiap aduan harus dicek kebenarannya. Kami akan mendatangi atau memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi. Jika terbukti benar, maka kasus tersebut akan masuk ke dalam nota pemeriksaan resmi,” tambahnya.

Menaker menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran terhadap kewajiban pembayaran THR.

Ia mengingatkan para pengusaha bahwa THR adalah hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Idulfitri.

Sementara itu, KSPI melaporkan data temuan sebanyak 25 ribu pekerja yang belum menerima hak THR mereka berdasarkan laporan dari berbagai daerah.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa data tersebut dihimpun melalui Posko Orange yang didirikan bersama Partai Buruh, mencakup berbagai sektor mulai dari manufaktur hingga jasa.

KSPI mendesak pemerintah untuk memperkuat fungsi pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan nakal.

Hal ini krusial guna memastikan hak ekonomi pekerja terpenuhi tepat waktu sebelum perayaan Lebaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB

Tradisi Bagi-Bagi Amplop: Edukasi Finansial atau Pintu Masuk Budaya Boros?

Tradisi Bagi-Bagi Amplop: Edukasi Finansial atau Pintu Masuk Budaya Boros?

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:21 WIB

Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran

Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:49 WIB

Terkini

Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI

Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:30 WIB

Trump Ancam Serang Kuba, Presiden Miguel Daz Canel Siapkan 'Neraka' untuk Pasukan AS

Trump Ancam Serang Kuba, Presiden Miguel Daz Canel Siapkan 'Neraka' untuk Pasukan AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:27 WIB

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:27 WIB

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:19 WIB

Dulu Terpisah dan Naik Motor, Kini Wawan Bahagia Boyong Keluarga Mudik Gratis ke Tegal

Dulu Terpisah dan Naik Motor, Kini Wawan Bahagia Boyong Keluarga Mudik Gratis ke Tegal

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:58 WIB

Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran

Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump dan Israel Bahas Perluasan Operasi Darat di Lebanon Selatan, Singgung Hizbullah

Donald Trump dan Israel Bahas Perluasan Operasi Darat di Lebanon Selatan, Singgung Hizbullah

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:45 WIB

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:41 WIB

Bocor! Surat Rahasia Hamas ke Mojtaba Khamenei: Negara-negara Arab Mengkhianati Palestina

Bocor! Surat Rahasia Hamas ke Mojtaba Khamenei: Negara-negara Arab Mengkhianati Palestina

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:38 WIB