Susul DPR, Istana Bantah Revisi UU TNI untuk Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 17 Maret 2025 | 14:54 WIB
Susul DPR, Istana Bantah Revisi UU TNI untuk Hidupkan Dwifungsi ABRI
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada tujuan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI lewat revisi Undang-Undang tentang TNI.

"Tidak, kita pastikan enggak," kata Prasetyo di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Prasetyo meminta publik untuk tidak memberikan pernyataan seolah ada upaya menghidupkan dwifungsi ABRI lewat revisi UU TNI.

Ia mengatakan secara subtansi revisi UU TNI adalah untuk perkuatan TNI sebagai institusi negara, baik melindungi kedaulatan bangsa maupun menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan yang akan dihadapi.

"Jadi berkenaan, misalnya penugasan penugasan, jangan itu kemudian dimaknai sebagai dwifungsi ABRI, tidak. Manakala dibutuhkan, tidak hanya TNI kita semua manakala dibutuhkan, dan memiliki keahlian kita harus siap," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan jika Komisi I DPR RI bersama Pemerintah tak ada niatan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam Revisi Undang-Undang TNI. Dasco mengklaim DPR tetap menjaga supremasi hukum.

Awalnya Dasco menyampaikan jika pihaknya memang sudah melihat adanya gelombang penolakan di media sosial terhadap RUU TNI. Untuk itu, pihaknya langsung menggelar konferensi pers.

"Karena penolakan-penolakan yang saya lihat di media social itu substansi dan masalah dari pasal-pasal yang ada, itu sangat banyak yang tidak sesuai dengan yang dibahas," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Ia menegaskan, jika DPR dan pemerintah hanya membahas tiga pasal saja dalam RUU TNI. Menurutnya, pasal yang dibahas lebih kepada penguatan internal TNI.

Baca Juga: Daftar Pasal-pasal di RUU TNI yang Jadi Sorotan Publik

"Nah hari ini kami menjelaskan bahwa hanya 3 pasal, dan pasal-pasal ini kalau dilihat hanya untuk penguatan internal ke dalam dan lebih kemudian memasukkan yang sudah ada ke dalam undang-undang supaya tidak ada pelanggaran undang-undang, justru itu," ujarnya.

Ia membantah jika dwifungsi TNI akan diberlakukan kembali dalam RUU TNI.

"Nah bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwifungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain," ujarnya.

"Dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," sambungnya.

Dasco sebelumnya juga membantah pihaknya bersama dengan Pemerintah sengaja mempercepat alias ngebut pembahasan Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI).

Menurutnya, pembahasan telah digelar sejak beberapa bulan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI