Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU

Tasmalinda

Senin, 17 Maret 2025 | 19:15 WIB
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran  di OKU
Tersangka suap proyek infreastuktur OKU, Ferlan Juliansyah ditahan KPK

Suara.com - Nama Ferlan Juliansyah kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa Ferlan juga memiliki utang dalam jumlah fantastis, mencapai Rp1,2 miliar.

Misteri mengenai sumber utang tersebut pun masih menjadi tanda tanya besar.

Di tengah skandal yang menyeretnya, rekam jejak Ferlan sebagai politikus turut menjadi bahan perbincangan.

Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pria kelahiran Palembang, 23 Juli 1972, ini merupakan lulusan SMA dan sudah berkecimpung di dunia politik sejak menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2014-2019.

Sebagai anggota Komisi III DPRD OKU dari Fraksi PDI Perjuangan, ia sejatinya memiliki tugas utama mengawasi penggunaan anggaran untuk kepentingan rakyat.

Namun, dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi justru mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di daerah tersebut.

Ferlan, yang menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD OKU dari Fraksi PDI Perjuangan, seharusnya berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.

Dalam kasus ini, ia bersama dua rekannya di DPRD OKU, M Fahrudin (Ketua Komisi III) dan Umi Hartati (Ketua Komisi II), justru diduga meminta jatah proyek dari pembahasan RAPBD 2025.

baca juga

Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan proyek untuk pokok pikiran (pokir) DPRD awalnya disepakati senilai Rp40 miliar.

Namun, karena keterbatasan anggaran, jumlahnya dikurangi menjadi Rp35 miliar.

Dari proyek-proyek tersebut, anggota DPRD diduga menerima fee sebesar 20 persen dengan total mencapai Rp7 miliar.

Menjelang Idul Fitri, Ferlan dan rekan-rekannya menagih komitmen pembayaran kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.

Hasilnya, Nopriansyah menerima uang suap sebesar Rp2,2 miliar dari pihak swasta sebelum akhirnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Ferlan dijerat dengan Pasal 12a atau 12b, 12f, dan 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Penyidik KPK Bongkar Modus Korupsi di OKU: Gaya Lama, Pemain Baru

Mantan Penyidik KPK Bongkar Modus Korupsi di OKU: Gaya Lama, Pemain Baru

News | Senin, 17 Maret 2025 | 16:42 WIB

Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap

Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap

News | Senin, 17 Maret 2025 | 16:20 WIB

Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan

Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan

News | Senin, 17 Maret 2025 | 15:12 WIB

Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar

Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar

News | Senin, 17 Maret 2025 | 13:02 WIB

Usai Ada OTT, KPK Sebut Survei Penilaian Integritas di OKU Merah

Usai Ada OTT, KPK Sebut Survei Penilaian Integritas di OKU Merah

News | Senin, 17 Maret 2025 | 12:37 WIB

Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!

Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!

Video | Minggu, 16 Maret 2025 | 21:00 WIB

Kronologi Lengkap Korupsi DPRD OKU: Jatah Fee, Pencairan Proyek hingga OTT KPK

Kronologi Lengkap Korupsi DPRD OKU: Jatah Fee, Pencairan Proyek hingga OTT KPK

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 21:31 WIB

Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP

Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 20:53 WIB

Terkini

CPNS 2026 untuk Lulusan Apa? Intip Bocorannya

CPNS 2026 untuk Lulusan Apa? Intip Bocorannya

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 11:22 WIB

UMKM Menjamur, Pekerjaan Layak Menghilang: Ironi Sistem Kerja di Indonesia

UMKM Menjamur, Pekerjaan Layak Menghilang: Ironi Sistem Kerja di Indonesia

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 11:10 WIB

Pemain Takut, Rizky Ridho Ungkap Alasan Timnas Indonesia Batal Away ke Yordania

Pemain Takut, Rizky Ridho Ungkap Alasan Timnas Indonesia Batal Away ke Yordania

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 11:09 WIB

Arti Telinga Terasa Panas atau Memerah Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Tafsirnya

Arti Telinga Terasa Panas atau Memerah Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Tafsirnya

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 11:07 WIB

Pengekspor Pakaian Terbesar, Gaji Buruh Garmen di Negara Ini Tak Cukup untuk Sekali Makan Sehari

Pengekspor Pakaian Terbesar, Gaji Buruh Garmen di Negara Ini Tak Cukup untuk Sekali Makan Sehari

News | Minggu, 08 November 2026 | 11:05 WIB

Presiden Setuju Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Presiden Setuju Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Sumut | Minggu, 08 November 2026 | 11:02 WIB

Masuk Daftar Pejabat yang Diduga Disadap, Erick Thohir: Saya Nomor 36

Masuk Daftar Pejabat yang Diduga Disadap, Erick Thohir: Saya Nomor 36

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 10:57 WIB

Dana Korban Penipuan Rp967,5 Miliar Berhasil Diblokir

Dana Korban Penipuan Rp967,5 Miliar Berhasil Diblokir

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 10:56 WIB

Mengupas Luka Batin Masa Kecil Lewat Buku 'Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero'

Mengupas Luka Batin Masa Kecil Lewat Buku 'Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero'

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:55 WIB

Kasus Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo: Polisi Tangkap DPO di Solo, Mantan Napiter

Kasus Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo: Polisi Tangkap DPO di Solo, Mantan Napiter

Jawa Tengah | Minggu, 08 November 2026 | 10:54 WIB

×