Mantan Penyidik KPK Bongkar Modus Korupsi di OKU: Gaya Lama, Pemain Baru

Senin, 17 Maret 2025 | 16:42 WIB
Mantan Penyidik KPK Bongkar Modus Korupsi di OKU: Gaya Lama, Pemain Baru
Para tersangka suap infrastuktur di OKU yang terjaring OTT KPK. (ist)

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menanggapi konstruksi perkara setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dia menilai modus yang dilakukan tersangka dalam perkara ini merupakan gaya lama yang dilakukan oleh orang-orang baru.

“Walau pemainnya baru, namun modus korupsinya gaya lama di daerah untuk memainkan anggaran rakyat yaitu dimulai dari DPRD yang menggunakan kewenangan mereka mengesahkan APBD berjalan, kemudian bersepakat dengan pihak pemda karena saling menguntungkan,” kata Yudi dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Kemudian, lanjut Yudi, mereka akan mencari anggaran yang paling besar, umumnya Dinas PUPR yang bisa dilakukan mark up secara besar-besaran terkait proyek fisik seperti renovasi, pembangunan gedung, dan pengerjaan jalan.

Lebih lanjut, Yudi menyebut para tersangka mencari pengusaha swasta yang mau jadi bohir untuk memberi sejumlah uang untuk DPRD dan tentu saja pihak Pemda juga tidak mau tidak untung.

“Selanjutnya, Bohir bisa mengerjakan sendiri dengan perusahaannya atau mencari bendera perusahaan lain atau pihak ketiga yang mau mengerjakan sehingga dia hanya menjadi calo anggaran sehingga hasil proyek yang dikerjakan sudah bisa ditebak entah itu mangkrak ataupun pembangunannya tidak sesuai kualitas,” tutur Yudi.

Menurut dia, KPK harus mengembangkan perkara ini berdasarkan bukti yang didapatkan sehingga bukan hanya menjerat tiga anggota DPRD OKU, satu Kepala dinas PUPR, dan dua pihak swasta.

“Dari logika hukum dan pengalaman, kepala dinas PUPR tidak akan bergerak sendiri tanpa perintah atau paling tidak persetujuan atasan yaitu Bupati,” ujar Yudi.

Dari sisi legislatif, Yudi juga menyebut bahwa ikatan anggota DPRD dan pimpinannya cukup kuat dalam hal kewenangan dan korupsi sehingga dia menduga adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dari sisi legislatif dalam kasus ini. “Oposisi dan koalisi kalau sudah bicara kewenangan dan uang tentu akan menjadi satu. Kalau ada yang tidak kebagian atau istilahnya hujan tidak merata, pasti teriak,” tandas Yudi.

Baca Juga: Harta Kekayaan Johanis Tanak: Calon Pimpinan KPK Ingin Tutup OTT, Komisi III DPR sampai Tepuk Tangan

Kronologi suap proyek infrastuktur di OKU, Sumatera Selatan [ANTARA]
Kronologi suap proyek infrastuktur di OKU, Sumatera Selatan [ANTARA]

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menagih jatah fee atau imbalan jasa proyek kepada Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP) yang dijanjikan bakal cair sebelum lebaran.

Dia mengatakan, anggota DPRD yang menagih fee itu adalah Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, dan Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU.

"Dijanjikan oleh saudara N (Kadis PUPR) akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Sembilan proyek itu merupakan hasil dari pokir (pokok-pokok pikiran DPRD untuk pengadaan barang dan jasa) yang disetujui oleh pemerintah daerah. Proyek-proyek itu mulai dari rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, kantor Dinas PUPR OKU, perbaikan jalan, hingga pembangunan jembatan.

Selain tiga orang anggota DPRD dan Kadis PUPR yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dua pihak swasta yang juga terseret dan menjadi tersangka yaitu M Fauzi (MFZ) alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan MFZ kemudian menyerahkan uang senilai Rp2,2 miliar kepada Nopriansyah yang merupakan bagian komitmen fee proyek yang dititipkan ke seorang PNS berinisial A. Uang tersebut, kata dia, bersumber dari uang muka pencairan proyek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI