Sekjen Gerindra Setuju TNI Isi Jabatan Sipil, Asal Disetujui Presiden Prabowo

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 17 Maret 2025 | 20:28 WIB
Sekjen Gerindra Setuju TNI Isi Jabatan Sipil, Asal Disetujui Presiden Prabowo
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai bahwa pembahasan Revisi Undang-undang TNI harus secara rigid dilakukan agar tidak menabrak supremasi sipil.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat berada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

"Ya harus rigid, harus rigid. Di UU TNI supaya sipil tidak merasa terganggu, dan seterusnya harus rigid," katanya.

Sementara itu, terkait aturan Anggota TNI aktif bisa mengisi 16 jabatan sipil di kementerian dan lembaga yang menuai kritik, Muzani menyampaikan selama disetujui Presiden Prabowo semua tidak ada masalah.

"Kalau presiden menyetujui saya kira nggak ada masalah, yang penting kan kemudian presiden memberikan persetujuan dan yang bersangkutan pensiun dari jabatan ataupun posisi dari militer aktif," ujarnya.

Ia meyakini RUU TNI tidak ada pengaktifan kembali dwifungsi ABRI.

"Saya kira nggak (Dwifungsi ABRI)," katanya.

Lebih lanjut, terkait dengan masa pensiun perwira tinggi bintang empat, kata dia, memang sudah seharusnya dipikirkan.

"Kalau dulu misalnya tentang masalah usia pensiun. Usia pensiun TNI itu, misalnya soal usia diperpanjang. Karena seseorang untuk menjadi jenderal itu melalui sebuah tahapan yang panjang dengan pendidikan panjang juga, dengan biaya yang sangat mahal," katanya.

Ia mengemukakan saat Anggota TNI pensiun di usia 58 tahun, rata-rata juga masih cukup segar bugar, masih cukup kuat.

"Pemikirannya adalah, apakah negara tidak? Padahal negara masih membutuhkan kiprah mereka. Dari situ perlunya ada pemikiran penambahan usia pensiun. Misalnya seperti itu," katanya.

Koalisi Sipil Menolak

Sebelumnya diberitakan, koalisi masyarakat sipil menentang keras RUU TNI yang kini menjadi kontroversi.

Penolakan disampaikan karena revisi undang-undang tersebut disinyalir bakal mengembalikan Dwifungsi TNI seperti era Orde Baru.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan bahwa agenda RUU TNI yang sedang digodok, tidak memiliki urgensi transformasi militer ke arah yang profesional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Budi Gunawan Tepis RUU TNI Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI: Tujuan Revisi Murni Kebutuhan Zaman

Budi Gunawan Tepis RUU TNI Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI: Tujuan Revisi Murni Kebutuhan Zaman

News | Senin, 17 Maret 2025 | 20:17 WIB

Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil, Ini 2 Barang Bukti yang Dikantongi Polisi

Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil, Ini 2 Barang Bukti yang Dikantongi Polisi

News | Senin, 17 Maret 2025 | 19:54 WIB

Pengamat Wanti-wanti Prabowo Jangan Tarik Militer ke Politik Lewat Jabatan Sipil

Pengamat Wanti-wanti Prabowo Jangan Tarik Militer ke Politik Lewat Jabatan Sipil

News | Senin, 17 Maret 2025 | 17:47 WIB

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:13 WIB

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:05 WIB

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

News | Sabtu, 25 April 2026 | 12:03 WIB

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB