Pengamat Wanti-wanti Prabowo Jangan Tarik Militer ke Politik Lewat Jabatan Sipil

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 17 Maret 2025 | 17:47 WIB
Pengamat Wanti-wanti Prabowo Jangan Tarik Militer ke Politik Lewat Jabatan Sipil
Presiden Prabowo Subianto. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa]

Suara.com - Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting melihat ada indikasi menarik-narik militer ke wilayah politik praktis lewat penempatan militer di jabatan sipil. Selamat mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengacak-acak aturan.

Hal itu disampaikan Selamat dalam obrolan di podcast Akbar Faizal Uncesored dengan judul Pangkat Baru Letkol Teddy Amputasi Aturan Main. Sipil Gelisah TNI Acak-acak Diri Sendiri.

"Saya melihat ini ada indikasi lagi menarik-narik militer ke wilayah politik praktis. Dengan cara begini. Artinya juga, misalnya sipil ini tidak percaya diri, minta militer di jabatan-jabatan mereka," kata Selamat, dikutip Senin (17/3/2025).

Selamat melihat ada penempatan militer di jabatan sipil di luar 15 pos kementerian/lembaga yang kini dibahas dalam revisi Undang-Undang TNI. Ia mengingatkan bahwa militer bukan tidak boleh berpolitik. Ia justru tegas mengatakan militer harus berpolitik, tetapi ranah politiknya ialah politik negara, bukan politik praktis.

"Nah kalau kemudian presiden mengacak-acak aturan dan sesuka hatinya untuk kepentingan politik presiden menempatkan seseorang sembarangan seperti di Sekretaris Kabinet, orang akan melihat presiden sudah mulai menarik-narik militer ke politik praktis lagi karena itu kembalikan lagi posisi semula TNI biarlah dia di politik negara sesuai dengan Sapta Marganya," tutur Selamat.

Ia sekaligus mewanti-wanti legislatif dan partai politik untuk tidak meminta para perwira TNI menduduki jabatan sipil.

"Jangan coba-coba juga kemudian DPR atau partai politik meminta orang-orang perwira-perwira tinggi terbaik untuk masuk ke wilayah-wilayahnya dengan alasan macam-macam. Yang harusnya wilayahnya itu tidak boleh melanggar undang-undang TNI," kata Selamat.

"Seperti kasus penempatan Mayor Teddy itu di Sekretaris Kabinet melalui perpres itu adalah peraturan yang di bawah undang-undang. Tidak bisa peraturan di bawah melanggar peraturan undang-undang," sambungnya.

Sementara itu mantan Gubernur Lemhanas dan mantan Menteri Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto menegaskan publik butuh penjelasan terkait penempatan perwira-perwira TNI di kementerian/lembaga di luar Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.

baca juga

"Maka sebetulnya kita butuh penjelasan apa yang salah dengan sistem yang ada di dalam sehingga membutuhkan perwira. Apa yang salah dengan misalnya BUMN tiba-tiba meminta kolonel ini, brigjen ini menduduki jabatan direksi atau apa, maka kita harus meminta penjelasan," kata Andi.

"Apa yang salah dengan sistemmu di dalam sehingga tidak bisa diisi oleh orang-orang profesional yang berada dalam kementerian lembaga tersebut," ujarnya.

Dalih Jaga Supremasi

Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR RI akan menjaga supremasi sipil dalam membahas substansi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dasco mengatakan ada tiga pasal yang diubah dalam RUU TNI, yakni mengenai kedudukan TNI, usia pensiun, hingga jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif. Namun, untuk penambahan jabatan sipil sebenarnya hanya mengatur yang saat ini sudah terjadi.

"Dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waka Komisi IV DPR Sentil Menteri Prabowo Tak Kompak Respon Temuan Beras Berkutu: Koordinasi Mahal!

Waka Komisi IV DPR Sentil Menteri Prabowo Tak Kompak Respon Temuan Beras Berkutu: Koordinasi Mahal!

News | Senin, 17 Maret 2025 | 17:05 WIB

Dwifungsi TNI Jilid 2? RUU TNI Kontroversial Dikecam Bak Era Orba!

Dwifungsi TNI Jilid 2? RUU TNI Kontroversial Dikecam Bak Era Orba!

News | Senin, 17 Maret 2025 | 16:45 WIB

Tolak RUU TNI, Fedi Nuril Bagikan Naskah Akademik Berisi TNI Dapat Mengisi Kementerian

Tolak RUU TNI, Fedi Nuril Bagikan Naskah Akademik Berisi TNI Dapat Mengisi Kementerian

Entertainment | Senin, 17 Maret 2025 | 17:23 WIB

Megawati Terang-terangan Tolak RUU TNI, Puan Bilang Begini

Megawati Terang-terangan Tolak RUU TNI, Puan Bilang Begini

News | Senin, 17 Maret 2025 | 16:32 WIB

Deddy Corbuzier Anggap Protes Koalisi Sipil di Rapat RUU TNI Anarkis: Ilegal dan Melanggar Hukum!

Deddy Corbuzier Anggap Protes Koalisi Sipil di Rapat RUU TNI Anarkis: Ilegal dan Melanggar Hukum!

Entertainment | Senin, 17 Maret 2025 | 16:40 WIB

Prabowo : Anak Orang Miskin Tidak Boleh Miskin, Warganet Minta Kenyataan

Prabowo : Anak Orang Miskin Tidak Boleh Miskin, Warganet Minta Kenyataan

News | Senin, 17 Maret 2025 | 16:21 WIB

CEK FAKTA: Prabowo Angkat Mahfud MD Jadi Pengawas Internal Istana

CEK FAKTA: Prabowo Angkat Mahfud MD Jadi Pengawas Internal Istana

News | Senin, 17 Maret 2025 | 16:20 WIB

Terkini

9 Cara Mudah Atasi Mata Kedutan Sebelum Berubah Jadi Penyakit Serius

9 Cara Mudah Atasi Mata Kedutan Sebelum Berubah Jadi Penyakit Serius

Health | Rabu, 30 September 2026 | 19:35 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Rapi dan Teratur sampai yang Paling Berantakan

Urutan Zodiak dari yang Paling Rapi dan Teratur sampai yang Paling Berantakan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:35 WIB

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 19:26 WIB

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:25 WIB

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 19:20 WIB

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:19 WIB

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

×