Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Predator Anak

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 18 Maret 2025 | 06:19 WIB
Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Predator Anak
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar ditetapkan jadi tersangka kejahatan seksual anak dan juga dalam kasus narkoba. [Antara]

Suara.com - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dipecat dari Polri. Hal itu buntut kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkotika.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pemberhentian terhadap Fajar diputuskan, setelah Propam melaksanakan sidang Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP).

"Dalam sanksi administratif diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," kata Truno di Gedung TNCC Polri, Senin (17/3/2025).

Truno mengatakan, dalam sidang etik, dihadirkan 8 orang saksi. Tiga di antaranya dihadirkan secara langsung. Sementara 5 lainnya dihadirkan melalui daring, mengingat jarak lokasi peristiwa yang cukup jauh.

Berdasarkan hasil sidang, Fajar terbukti melakukan pelanggaran kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, penyalahgunaan narkotika, dan mendistribusikan video hasil pencabulan.

Meski demikian, lanjut Truno, Fajar mengajukan banding atas pemecatannya.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar Widyadharma merupakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Total ada 3 anak di bawah umur yang menjadi korban Fajar.

Selain itu, ada juga seorang wanita dewasa yang menjadi korban kejahatan seksual Fajar. Selain pencabulan, Fajar juga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasus kejahatan seksual yang dilakukan Fajar terbongkar setelah Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menerima surat pada 22 Januari 2025 yang diteruskan kepada Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sehari setelahnya.

baca juga

Dalam surat tersebut disampaikan adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu kamar hotel di Kota Kupang.

Laporan Australian Federal Police

Surat dari Divhubinter itu berdasarkan laporan dari Australian Federal Police (AFP) kepada Divhubinter.

"Di situ surat dari Hubinter Mabes Polri menyampaikan tentang adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kupang," katanya, beberapa Waktu lalu.

Setelah menerima surat tersebut, Ditreskrimum Polda NTT menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke hotel yang diduga sebagai tempat terjadinya kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Kemudian pada 14 Februari 2025, Polda NTT menyampaikan hasil penyelidikan yang menyatakan ditemukannya dugaan peristiwa pidana tersebut di salah satu hotel di Kota Kupang pada 11 Juni 2024 silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!

Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:51 WIB

Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Dicurigai Cari Cuan Lewat Video Porno Anak: Buat Beli Narkoba?

Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Dicurigai Cari Cuan Lewat Video Porno Anak: Buat Beli Narkoba?

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 13:10 WIB

Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 23:42 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×