THR TNI Polri 2025 Kapan Cair? Segera Cek Rekeningmu Sekarang!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 18 Maret 2025 | 06:58 WIB
THR TNI Polri 2025 Kapan Cair? Segera Cek Rekeningmu Sekarang!
THR TNI dan Polri 2025 kapan cair (Freepik)

Suara.com - Jelang Lebaran, biasanya TNI dan Polri pun akan kebagian mendapatkan THR. Lantas THR TNI dan Polri 2025 kapan cair? Nah untuk selengkapnya, mari simak berikut ini jadwal pencairan THR 2025 untuk TNI dan Polri.

Diketahui bahwa THR merupakan tunjangan hari raya yang diberikan kepada para pekerja pada hari besar keagamaan. Penyaluran THR ini juga diterima oleh para ASN, termasuk TNI dan Polri. Selain THR, TNI dan Polri juga akan menerima gaji ke-13.

Ini tercantum dalam  Peraturan Pemerintah  RI No 11 Tahun 2025, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Nah yang menjadi pertanyaan, THR TNI dan Polri kapan cair? Untuk mengetahuinya, mari simak berikut ini jadwal pencairannya THR untuk ASN termasuk untuk TNI dan Polri.

Jadwal Pencairan THR TNI dan Polri

Mengenai jadwal pencairan THR untuk TNI dan Polri, Presiden Prabowo mengumumkan pemberian THR mulai dicairkan pada hari Senin, 17 Maret 2025. Sementara untuk Gaji Ke -13 akan cair pada Juni 2025.

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025," ucap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (11/3/2025).

Untuk besaran THR yang diberikan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa THR dan gaji ke 13 yang akan cair mencapai 100%, yang mana terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

"Tukin itu 100%, pemberiannya diingatkan Menteri Keuangan 100%," tutur Prabowo

Untuk pemberian THR dan gaji ke-13 diberikan sesuai pangkat, jabatan dan kelas jabatannya masing-masing. Prabowo juga menyampaikan bahwa THR untuk ASN termasuk TNI dan Polri bisa disesuaikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.

"Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing," kata Prabowo.

Melalui konferensi pers tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa THR dan Gaji ke-13 akan disalurkan kepada para ASN hingga pensiuanan dengan total sebesar 9,5 juta penerima.

 "THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan pori para hakim serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," tambahnya.

Besaran Gaji TNI

Buat kamu yang penasaran dengan gaji prajurit TNI, tahun 2025 ini besarannya masih sama seperti tahun 2024. Tahun lalu, gaji TNI mengalami kenaikan 8% yang diatur dalam PP No. 6 Tahun 2024, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kinerja prajurit.

Nah, berikut daftar lengkap gaji TNI 2025 berdasarkan pangkatnya:

Golongan I: Tamtama TNI

  • Prajurit Dua (Prada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
  • Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
  • Prajurit Kepala (Praka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
  • Kopral Dua (Kopda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.600
  • Kopral Satu (Koptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
  • Kopral Kepala (Kopka): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700

Golongan II: Bintara TNI

  • Sersan Dua (Serda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
  • Sersan Satu (Sertu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
  • Sersan Kepala (Serka): Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
  • Sersan Mayor (Serma): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
  • Pembantu Letnan Dua (Pelda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
  • Pembantu Letnan Satu (Peltu): Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400

Golongan III: Perwira Pertama TNI

  • Letnan Dua (Letda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
  • Letnan Satu (Lettu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
  • Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

  • Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
  • Letnan Kolonel (Letkol): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
  • Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000

Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

  • Brigadir Jenderal / Laksamana Pertama / Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
  • Mayor Jenderal / Laksamana Muda / Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
  • Letnan Jenderal / Laksamana Madya / Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
  • Jenderal / Laksamana / Marsekal: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500

Demikian ulasan mengenai THR TNI POLRI 2025 kapan cair sesuai yang diumumkan oleh Presiden Prabowo. Semoga artikel ini bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya

THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 06:37 WIB

Tragis! 3 Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Pelaku Diduga Oknum TNI

Tragis! 3 Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Pelaku Diduga Oknum TNI

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 06:43 WIB

Terkini

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB