THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 18 Maret 2025 | 06:37 WIB
THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya
THR Guru kapan cair 2025 (Pixabay)

Suara.com - THR biasanya akan dibagkan menjelang Lebaran. Setiap pekerja akan mendapatkan THR, termasuk guru. Lantas THR Guru kapan cair 2025? Nah untuk mengetahuinya, berikut ini jadwal pencairan THR.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa  para ASN  akan mendapatkan THR Lebaran seperti Lebaran tahun-tahun sebelumnya. Selain THR, para ASN juga akan mendapatkan gaji ke-13.

Nah yang menjadi pertanyaan, apakah Guru juga akan mendapatkan THR? THR Guru kapan cair 2025? Untuk selengkapnya, simak berikut ini informasi jadwal pencairan THR edisi Lebaran 2025 untuk para ASN, termasuk untuk Guru.

Jadwal Pencairan THR Guru 2025

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa THR untuk ASN akan cair dua minggu jelang Lebaran Idul Fitri, yakni pada Senin, 17 Maret 2025.  Ini sesuai hitungan jika Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Sedangkan untuk pencairan THR Guru, diperkirakan akan cair tanggal 20 Maret 2025. Adapun untuk besaran THR PNS Guru 2025 disesuaikan dengan gaji masing-masing golongan. Adapun rincian gaji guru sesuai golongan yakni sebagai berikut:

Golongan I

  • Golongan Ia sebsar  Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • Golongan Ib sebesar Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • Golongan Ic sebesar Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • Golongan Id sebesar Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

  • Golongan IIa sebesar Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • Golongan IIb sebesar Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan IIc sebesar Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan IId sebesar Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

  • Golongan IIIa sebesar Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • Golongan IIIb sebesar Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • Golongan IIIc sebesar Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • Golongan IIId  sebesar Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

  • Golongan Iva sebesar Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • Golongan IVb sebesar Rp3.426.900 - Rp5.628.300
  • Golongan IVc sebesar Rp3.571.900 - Rp5.866.400
  • Golongan IVd sebesar Rp3.723.000 - Rp6.114.500
  • Golongan IVe sebesar Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Selain THR, ASN Guru juga akan menerima Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Gaji ke-13. Untuk pencairan tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru ASN dilakukan secara bertahap, secapatnya akan mulai pada 21 Maret 2025.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian jadwal pencairan tunjangan Guru ASN tahun 2025:

  • Pencaran triwulan I berlangsung pada bulan Maret 
  • Pencairan triwulan II berlangsung mulai bulan Juni
  • Pencairan triwulan III berlangsung mulai bulan September
  • Pencairan triwulan IV berlangsung mulai bulan November

Tak berhenti sampai disitu, guru ASN juga akan menerima gaji ke-13. Untuk pencairan gaji ke-13 ini berlangsung pada Juni 2025.  Adapun pencairan gaji ke-13 untuk guru ASN ini bertepatan awal tahun ajaran baru.

Golongan Guru yang Tidak Dapat THR

Pada tahun 2025, THR diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan. Kelompok yang menerima THR ini meliputi ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri sekitar 2 juta orang, ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang.

Untuk pensiunan, komponen THR yang diberikan mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Sementara itu, ASN di tingkat daerah menerima THR sebesar gaji pokok serta tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan (baik struktural, fungsional, maupun umum). Jika kapasitas fiskal daerah memungkinkan, mereka juga bisa mendapatkan tunjangan kinerja daerah atau tambahan penghasilan selama satu bulan penuh.

Di sisi lain, guru dan dosen yang tidak memperoleh tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan tetap mendapatkan tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru, serta tunjangan profesi dosen yang diberikan setiap bulan.

Namun, ada kelompok tertentu dalam ASN, TNI, dan Polri yang tidak berhak mendapatkan THR, sebagaimana diatur dalam PP No. 11 Tahun 2025. Golongan yang tidak mendapatkan THR adalah:

  • ASN, TNI, dan Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sebutan lainnya.
  • Mereka yang sedang bertugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat mereka ditugaskan.

Demikian ulasan mengenai THR guru kapan cair 2025 lengkap dengan jadwalnya yang perlu diketahui. Semoga artikel ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anti Ribet! Tukar Uang THR Lebaran di BI Tanpa Antre, Cuma Lewat Internet

Anti Ribet! Tukar Uang THR Lebaran di BI Tanpa Antre, Cuma Lewat Internet

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 17:39 WIB

Segera Cair! Intip 5 Pilihan Investasi untuk Amankan Uang THR agar Tidak Ludes Sia-Sia

Segera Cair! Intip 5 Pilihan Investasi untuk Amankan Uang THR agar Tidak Ludes Sia-Sia

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya

Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:15 WIB

Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!

Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:53 WIB

Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026

Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:38 WIB

35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai

35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:29 WIB

Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam

Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:15 WIB

Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank

Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:15 WIB

5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan

5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:00 WIB

Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi

Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:52 WIB

Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua

Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:49 WIB

Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah

Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:42 WIB