Tapanuli Utara Diguncang Gempa Selasa Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya!

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 18 Maret 2025 | 08:14 WIB
Tapanuli Utara Diguncang Gempa Selasa Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya!
Gempa Tapanuli Utara (tangkap layar)

Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.

Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (https://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG) atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.

Terasa hinggak ke Malaysia

Seperti diberitakan warga di pesisir barat Malaysia ikut merasakan getaran gempa bumi dengan magnitudo (M) 5,1 yang terjadi di pantai barat Sumatera Utara pada Selasa pagi, pukul 06.22 waktu Malaysia (pukul 05.22 WIB).

Departemen Meteorologi Malaysia (MET Malaysia) mengatakan getaran gempa yang berpusat di kedalaman 10 kilometer (km) tersebut dapat dirasakan di Perlis, Kedah, Penang, Perak, Selangor, Wilayah Persekutuan (WP) Kuala Lumpur, WP Putrajaya, Negeri Sembilan Utara, Melaka, dan Johor.

Gempa yang berada di koordinat 1.8° Utara dan 99.2° Timur, 41 km Timur Sibolga, Indonesia tersebut tidak menimbulkan ancaman tsunami untuk Malaysia.

Sejumlah warga Malaysia yang turut merasakan getaran merespons informasi yang diunggah di media sosial MET Malaysia. Pemilik akun Facebook Azreen Atik mengaku berada di Banting, Telok Panglima Garang, Klang, dan ikut merasakan getaran gempa.

“Patut la terasa sampai sini … Banting, Telok Panglima Garang, Klang … semua rasa kuat juga gegaran nii,” kata Azreen.

Pemilik akun Facebook Mashani juga merasakan getaran. Ia mengaku berada di Putrajaya dan merasakan getaran tersebut sekitar pukul 06.25.

baca juga

“Putrajaya 6.25 am. Bergegar sofa n katil dalam masa 5 saat (Putrajaya pukul 06.25 AM. Bergetar sofa dan tempat tidur dalam waktu lima detik),” kata Mashani. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BMKG Sebut Jakarta dan Kota-kota Ini Bakal Diguyur Hujan, Waspada Petir!

BMKG Sebut Jakarta dan Kota-kota Ini Bakal Diguyur Hujan, Waspada Petir!

News | Senin, 17 Maret 2025 | 09:17 WIB

Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Periode Mudik Lebaran 2025, Ini Wilayahnya

Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Periode Mudik Lebaran 2025, Ini Wilayahnya

Tekno | Selasa, 11 Maret 2025 | 23:31 WIB

Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi, Menilik Sejumlah Wilayah Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem

Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi, Menilik Sejumlah Wilayah Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 16:22 WIB

Pramono Sebut Pemprov DKI Sudah Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca, Besok Lebih Intens

Pramono Sebut Pemprov DKI Sudah Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca, Besok Lebih Intens

News | Senin, 10 Maret 2025 | 14:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×