Seorang Menteri dengan segala kesibukannya, menurut logika tidak akan bisa menyelesaikan tugas disertasi dalam waktu singkat, kurang dari 2 tahun, termasuk melakukan riset penyusunan Disertasi.
Pada umumnya, orang yang menempuh Pendidikan S3 dan memperjuangkan gelar doktornya harus terjun langsung ke lapangan.
Mereka harus melakukan wawancara, membuat janji, jadwal wawancara, bertemu dengan gatekeeper, informan, janji dengan responden, menyebarkan kuesioner, dan sebagainya. Hal ini tentu tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.
Seperti diketahui, berdasarkan asil sementara dari rapat pleno empat organ UI, Bahlil hanya diminta merevisi disertasinya.
"Tadi sebagaimana disampaikan oleh Pak Rektor adalah dimintakan perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan isi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan kopromotor," jelas Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia (UI ) Arie Afriansyah dalam konferensi pers di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.
Hal ini pun memicu kontroversi, namun menurut Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah mengungkapkan alasan pihaknya memberikan sanksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berupa revisi disertasinya adalah karena lembaga pendidikan bertugas membina bukan membinasakan.
"Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan," kata Heri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 14 Maret 2025.
Hal ini disebutnya sebagai keputusan bersama bukan keputusan rektor.
Heri menegaskan keputusan Empat Organ UI, yakni Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB), diambil berdasarkan pertimbangan yang teliti.
Baca Juga: Pimpin Safari Ramadhan Golkar, Bahlil Sebut Doa Santri dan Ulama Penting untuk Keselamatan Bangsa
Empat organ tersebut sudah melakukan lebih dari satu kali rapat bersama.
"Panjang, panjang, sejak bulan November. Saya kan jadi rektor bulan Desember, jadi bahkan sebelum saya diangkat jadi rektor proses itu sudah berjalan. Dan saya diangkat rektor bulan Desember, walaupun itu terjadi sebelum saya menjadi rektor, itu sudah menjadi kewajiban saya untuk menyelesaikannya sampai tuntas," kata Heri.
Kontributor : Kanita