Kasus Disertasi Bahlil Bikin Miris, DGB UGM Sebut Universitas di Indonesia Wajib Jaga Integritas

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 18 Maret 2025 | 11:03 WIB
Kasus Disertasi Bahlil Bikin Miris, DGB UGM Sebut Universitas di Indonesia Wajib Jaga Integritas
Tangkap Layar [Youtube Akbar Faizal Uncensored]

Suara.com - Gelar Doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia belakangan ini jadi sorotan publik.

Pasalnya, gelar tersebut penuh dengan kejanggalan.

Terlebih, Ketua Umum Partai Golkar ini bisa menyelesaikan gelar doktornya tersebut secara singkat, yakni 20 bulan saja.

Disertasi Bahlil dianggap plagiat lantaran memiliki kesamaan mencapai 95% dengan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN), Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Sekretaris Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Wahyudi Kumorotomo menyebut kasus Disertasi Bahlil ini dapat menjadi refleksi di Perguruan Tinggi lainnya.

“Kasus ini mestinya menjadi refleksi semua Perguruan Tinggi di Indonesia,” ujar Wahyudi, dikutip dari youtube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (14/3/25).

Wahyudi mengatakan bahwa sebuah universitas jika ingin menegakkan integritas akademik maka harus mengesampingkan sesuatu di luar akademik.

“Kalau kita benar-benar ingin menegakkan integritas akademik, maka memang hal-hal yang di luar akademik itu memang betul-betul harus kita sisihkan,” ucapnya.

Menurut Wahyudi, Perguruan Tinggi merupakan palang terakhir dari kebenaran, sehingga harus benar-benar ditegakkan integritasnya.

baca juga

“Kita prihatin kalau andai kata ini menimpa kami sendiri di UGM dan juga perguruan tinggi lainnya. Karena istilahnya Palang terakhir dari kebenaran itu kan di Perguruan Tinggi, kalau kita tidak lagi bisa betul-betul menegakkan integritas di Perguruan Tinggi, maka kemana lagi kita akan bisa berharap bahwa segala sesuatunya itu bisa kita verifikasi secara objektif,” urainya.

Terlebih jika harapannya peringkat Universitas di Indonesia bisa naik terus, maka harus diimbangi dengan menjaga integritas.

“Kalau kita ingin Universitas di Indonesia ini peringkatnya terus meningkat, pastinya harus menjaga integritas,” ujarnya.

“Supaya dipastikan bahwa setiap karya ilmiah itu betul-betul objektif, bisa kita verifikasi, dan prosesnya sendiri betul-betul bisa kita tegakkan dari segi kejujuran dan integritas,” sambungnya.

Kasus yang menyeret nama Bahlil ini bagaikan puncak gunung es, dimana kepentingan akademik tergerus dengan kepentingan pragtisme dan kekuasaan.

Disertasi Bahlil yang jelas-jelas bermasalah itu justru tidak membuatnya di Drop Out (DO), melainkan hanya harus melakukan perbaikan atau revisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersiap Patuhi Aturan Baru Menteri Bahlil Lahadalia, Ini Rekomendasi Dispenser Hemat Energi

Bersiap Patuhi Aturan Baru Menteri Bahlil Lahadalia, Ini Rekomendasi Dispenser Hemat Energi

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 10:34 WIB

Mencabut Colokan Dispenser Bikin Hemat Listrik? Ramai Dibahas di Tengah Aturan Baru Menteri Bahlil

Mencabut Colokan Dispenser Bikin Hemat Listrik? Ramai Dibahas di Tengah Aturan Baru Menteri Bahlil

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 13:20 WIB

Sejalan dengan Visi Golkar, Bahlil Beri Bantuan Modal Usaha ke Ponpes Darussalam Ciamis

Sejalan dengan Visi Golkar, Bahlil Beri Bantuan Modal Usaha ke Ponpes Darussalam Ciamis

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 23:19 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×