Angka Perdagangan Manusia Tinggi, IOM Indonesia Dukung Pemulangan Korban Online Scam

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 19 Maret 2025 | 06:44 WIB
Angka Perdagangan Manusia Tinggi, IOM Indonesia Dukung Pemulangan Korban Online Scam
Konferensi pers dengan para menteri Indonesia, pejabat militer dan kepolisian, serta perwakilan dari PBB dan Kepala Perwakilan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Jeffrey Labovits. [IOM Indonesia]

Tantangan muncul dalam proses identifikasi korban dalam jumlah besar, yang menegaskan perlunya koordinasi dukungan internasional.

Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait meluncurkan sebagai respons kemanusiaan bagi para korban asal Indonesia. Total, hingga saat ini telah ada 400 korban yang dipulangkan ke Indonesia.

"Selama bekerja di bawah sindikat online scam, korban asal Indonesia mengalami tekanan berat dan kekerasan fisik, termasuk pemukulan dan penyetruman. Mereka juga diancam dengan pengambilan organ tubuh jika gagal mencapai target yang diberikan oleh para penculik," kata Menko Politik dan Keamanan Budy Gunawan, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Sementara itu, Kepala Unit Penanggulangan Perdagangan Orang, atau atau Organization of Migration (IOM) Eny Rofiatul Ngazizah mengatakan, pihaknya telah memberikan pelatihan khusus bagi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand.

"IOM memberikan pelatihan khusus bagi staf Kedutaan Besar Indonesia di Thailand pada akhir Februari lalu, untuk meningkatkan kapasitas staff KBRI dalam mengidentifikasi dan membantu para korban perdagangan orang," ucapnya.

Selain itu, IOM mendukung tersedianya penampungan sementara bagi para korban yang kembali di Jakarta, dengan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sosial untuk memberikan layanan perawatan dan bantuan tindak lanjut yang diperlukan guna mendukung reintegrasi para korban.

Langkah ini penting untuk mendukung reintegrasi korban ke masyarakat.

Perdagangan orang di sektor online scam marak karena modus yang semakin canggih. Pelaku sering menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, terutama melalui platform online.

Setiba di lokasi, korban justru dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan online, seperti penipuan investasi atau penjualan barang palsu.

baca juga

Mereka diisolasi, dipantau ketat, dan mengalami kekerasan jika menolak.

Kasus perdagangan orang di Asia Tenggara, khususnya di sektor online scam, adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama. Dengan langkah-langkah konkret, kita bisa mengurangi angka korban dan memberikan perlindungan bagi mereka yang rentan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

554 WNI Disiksa Selama Disandera Mafia Online Scam di Myanmar: Diancam Organ Tubuhnya Diambil!

554 WNI Disiksa Selama Disandera Mafia Online Scam di Myanmar: Diancam Organ Tubuhnya Diambil!

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 12:57 WIB

Kemlu Upayakan Pembebasan Lima WNI Korban Bisnis Online Scam di Myanmar

Kemlu Upayakan Pembebasan Lima WNI Korban Bisnis Online Scam di Myanmar

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 22:23 WIB

Sebanyak 934 WNI Jadi Korban Online Scam di Asia Tenggara

Sebanyak 934 WNI Jadi Korban Online Scam di Asia Tenggara

Tekno | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 22:40 WIB

Terkini

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:41 WIB

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:39 WIB

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

×