Kemlu Upayakan Pembebasan Lima WNI Korban Bisnis Online Scam di Myanmar

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 22:23 WIB
Kemlu Upayakan Pembebasan Lima WNI Korban Bisnis Online Scam di Myanmar
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha. [Suara.com]

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini tengah menangani kasus lima WNI yang terjerat kasus bisnis online scam di wilayah Hpa Lu, Myanmar.

Dir Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan bahwa berbagai upaya tengah dilakukan untuk menyelamatkan para WNI yang menjadi korban kejahatan online scam. Antara lain melalui penyampaian nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, mengadakan pertemuan dengan berbagai otoritas terkait seperti Kepolisian dan Imigrasi Myanmar, serta kerja sama dengan masyarakat sipil.

"Koordinasi juga dilakukan dengan Perwakilan Negara Asing di Myanmar yang menghadapi kasus serupa, antara lain Sri Lanka, RRT, Filipina, Vietnam, Thailand, Nepal, dan India," kaya Judha dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (14/5/2024).

Dia menuturkan, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan pihak keluarga para WNI yanga ada di Indonesia untuk menyampaikan perkembangan.

"Komunikasi intensif dan rutin dilakukan baik melalui pertemuan daring maupun melalui whatsapp group untuk menyampaikan update berbagai upaya yang dilakukan Pemrintah untuk membebaskan anggota keluarganya," ujarnya.

Hpa Lu sendiri merupakan wilayah konflik bersenjata antara Tatmadaw (militer Myanmar) dan kelompok etnis bersenjata. Di wilayah-wilayah konflik tersebut, Tatmadaw maupun otoritas penegak hukum Myanmar tidak memiliki kontrol penuh.

Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani dan menyelesaikan lebih dari 3.700 kasus WNI yang terjerat online scam di delapan negara, termasuk Myanmar.

"Tidak kurang dari 700 di antaranya terindikasi sebagai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati atas tawaran kerja di luar negeri melalui sosial media yang menjanjikan gaji tinggi tanpa meminta kualifikasi khusus. Kesadaran masyarakat juga perlu terus ditingkatkan untuk tidak mengambil risiko berangkat bekerja keluar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

"Kemlu mencatat adanya kasus berulang dimana WNI korban online scam yang telah ditangani dan dipulangkan, kembali lagi bekerja ke luar negeri di sektor bisnis yang sama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 WNI Terjebak di Perusahaan Penipuan Online di Myanmar, Keluarga Korban Minta Pemerintah Lakukan Ini

5 WNI Terjebak di Perusahaan Penipuan Online di Myanmar, Keluarga Korban Minta Pemerintah Lakukan Ini

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 21:57 WIB

Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023

Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023

News | Sabtu, 27 April 2024 | 23:01 WIB

Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023

Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023

News | Sabtu, 27 April 2024 | 11:07 WIB

Terkini

Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:07 WIB

Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump

Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:53 WIB

Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi

Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:45 WIB

Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?

Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:38 WIB

Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo

Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:37 WIB

Israel Ancam Lebanon dengan 'Api Besar', Ketegangan dengan Hizbullah Kian Memanas

Israel Ancam Lebanon dengan 'Api Besar', Ketegangan dengan Hizbullah Kian Memanas

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:36 WIB

Militer Meksiko Ringkus El Jardinero Pemimpin Kartel JNGC yang Paling Dicari Tanpa Letusan Senjata

Militer Meksiko Ringkus El Jardinero Pemimpin Kartel JNGC yang Paling Dicari Tanpa Letusan Senjata

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:34 WIB

AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal

AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:32 WIB

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB