Kemlu Upayakan Pembebasan Lima WNI Korban Bisnis Online Scam di Myanmar

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 14 Mei 2024 | 22:23 WIB
Kemlu Upayakan Pembebasan Lima WNI Korban Bisnis Online Scam di Myanmar
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha. [Suara.com]

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini tengah menangani kasus lima WNI yang terjerat kasus bisnis online scam di wilayah Hpa Lu, Myanmar.

Dir Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan bahwa berbagai upaya tengah dilakukan untuk menyelamatkan para WNI yang menjadi korban kejahatan online scam. Antara lain melalui penyampaian nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, mengadakan pertemuan dengan berbagai otoritas terkait seperti Kepolisian dan Imigrasi Myanmar, serta kerja sama dengan masyarakat sipil.

"Koordinasi juga dilakukan dengan Perwakilan Negara Asing di Myanmar yang menghadapi kasus serupa, antara lain Sri Lanka, RRT, Filipina, Vietnam, Thailand, Nepal, dan India," kaya Judha dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (14/5/2024).

Dia menuturkan, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan pihak keluarga para WNI yanga ada di Indonesia untuk menyampaikan perkembangan.

"Komunikasi intensif dan rutin dilakukan baik melalui pertemuan daring maupun melalui whatsapp group untuk menyampaikan update berbagai upaya yang dilakukan Pemrintah untuk membebaskan anggota keluarganya," ujarnya.

Hpa Lu sendiri merupakan wilayah konflik bersenjata antara Tatmadaw (militer Myanmar) dan kelompok etnis bersenjata. Di wilayah-wilayah konflik tersebut, Tatmadaw maupun otoritas penegak hukum Myanmar tidak memiliki kontrol penuh.

Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani dan menyelesaikan lebih dari 3.700 kasus WNI yang terjerat online scam di delapan negara, termasuk Myanmar.

"Tidak kurang dari 700 di antaranya terindikasi sebagai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati atas tawaran kerja di luar negeri melalui sosial media yang menjanjikan gaji tinggi tanpa meminta kualifikasi khusus. Kesadaran masyarakat juga perlu terus ditingkatkan untuk tidak mengambil risiko berangkat bekerja keluar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

Baca Juga: 5 WNI Terjebak di Perusahaan Penipuan Online di Myanmar, Keluarga Korban Minta Pemerintah Lakukan Ini

"Kemlu mencatat adanya kasus berulang dimana WNI korban online scam yang telah ditangani dan dipulangkan, kembali lagi bekerja ke luar negeri di sektor bisnis yang sama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI