Drama Kasus Firli Bahuri: 3 Kali Praperadilan Status Tersangka Sejak 2023, Kini Gugatan Dicabut Lagi

Riki Chandra | Suara.com

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:12 WIB
Drama Kasus Firli Bahuri: 3 Kali Praperadilan Status Tersangka Sejak 2023, Kini Gugatan Dicabut Lagi
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mencabut gugatan praperadilannya. [Dok. Antara]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, lagi-lagi mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keputusan ini diumumkan oleh kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.

"Dapat kami sampaikan bahwa masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam permohonan tersebut. Maka kami akan melakukan perbaikan agar permohonan praperadilan ini bisa memberikan manfaat hukum yang lebih baik," ujar Ian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).

Menurut Ian, pencabutan gugatan juga mempertimbangkan bulan suci Ramadan yang saat ini berlangsung. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk menarik permohonan dan akan melakukan penyempurnaan sebelum mengajukan kembali.

"Dengan ini, kami menyatakan mencabut permohonan praperadilan yang sebelumnya telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Maret 2025," tambahnya.

Sementara itu, tim hukum Polda Metro Jaya menyerahkan keputusan atas pencabutan ini kepada majelis hakim.

"Kami semua telah mendengar pernyataan dari pemohon. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Yang Mulia hakim untuk langkah selanjutnya," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Leonardo Simarmata.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mempertimbangkan permohonan pencabutan tersebut sebelum memberikan keputusan lebih lanjut.

Perjalanan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Polda Metro Jaya menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka sejak 22 November 2023. Namun, sampai hari ini, proses hukum masih berlanjut dan Firli tidak ditahan.

Firli ternyata sudah mengajukan praperadilan sebanyak tiga kali. Pada pengajuan pertama, 24 November 2023, permohonannya tidak dapat diterima. Kemudian, gugatan kedua pada 22 Januari 2024 juga dicabut dengan alasan teknis.

Terbaru, Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan pada 12 Maret 2025, tetapi dalam sidang perdana, gugatan itu kembali dicabut dengan berbagai alasan.

Kronologi Kasus Firli Bahuri

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa penyidikan terhadap Firli Bahuri masih berjalan.

Meski belum ada penahanan, ia memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum yang berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:28 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

Terkini

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 06:57 WIB

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB