"Kami terus melakukan pengusutan lebih lanjut dan tidak ada campur tangan dari pihak mana pun dalam kasus ini," ujar Ade kepada wartawan pada Rabu (12/6/2024) silam.
Ia mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara dan meminta petunjuk lebih lanjut terkait P19.
Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (22/11/2023) malam. Penetapan ini didasarkan pada dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Menetapkan saudara Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak saat mengumumkan status tersangka tersebut.
Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh seorang penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan dan proses hukum di Kementan pada periode 2020 hingga 2023.
Profil Firli Bahuri
Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 November 1963. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di beberapa sekolah di Indonesia, seperti SDN Lontar Muara Jaya OKU, SMP Bhakti Pengandonan OKU, dan SMAN 3 Palembang.
![Firli Bahuri punya rekam jejak mentereng di Polri hingga jadi Ketua KPK dan menyandang status tersangka. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/19/79504-firli.jpg)
Setelah itu, Firli melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Indonesia dan meraih gelar Magister Kenotariatan pada tahun 2000.
Perjalanan akademiknya juga mencakup pendidikan kepolisian, termasuk di Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 1986 dan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997. Selain itu, ia mengikuti berbagai pelatihan dan kursus kejuruan yang mendukung kariernya di kepolisian.
Setelah lulus dari Akpol tahun 1986, Firli Bahuri memulai kariernya di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan menduduki berbagai jabatan strategis.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kapolda Sumatera Selatan.
Pada 21 November 2019, Firli Bahuri resmi dilantik sebagai Ketua KPK, menggantikan Agus Rahardjo. Selama menjabat, ia terlibat dalam berbagai penanganan kasus korupsi besar di Indonesia.
Dikutip dari situs resmi KPK, Firli telah menerima berbagai penghargaan atas dedikasinya, seperti Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Dwidja Sistha (2002), Satyalancana Seroja (2002), serta Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Nararya.