PTPN Blak-blakan Akui Lalai Usai Bogor-Jakarta Banjir Besar: Mestinya Kita Tak Lepas Tangan

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 19 Maret 2025 | 21:39 WIB
PTPN Blak-blakan Akui Lalai Usai Bogor-Jakarta Banjir Besar: Mestinya Kita Tak Lepas Tangan
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero, Mohammad Abdul Ghani. (tangkap layar)

Suara.com - Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero, Mohammad Abdul Ghani, akhirnya terang-terangan mengakui pihaknya lalai hingga mengakibatkan bencana banjir besar di wilayah Jabodetabek.

Menurutnya, PT Jaswita Jabar yang mengelola tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor melanggar ketentuan pembuatan bangunan.

Hal itu disampaikan Abdul Ghani dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Ia mengaku pihaknya melakukan kesalahan saat menunjuk mitra, dalam kasus ini PT Jaswita Jabar.

"Memang dengan kejadian awal Maret terjadinya banjir besar menyadarkan kami, bahwa ada sesuatu yang kami lalai terhadap yang mestinya kami kerjakan," kata Abdul.

Menurutnya, sebelum banjir akhirnya memuncak seperti beberapa hari kemarin, pihaknya telah mengurus hak pengelolaan lahan (HPL) sebagai persyaratan dari hak guna usaha (HGU) non perkebunan.

"Sebenarnya Pak di dalam aturan pemerintahan daerah itu juga ada aturan tentang sama dengan mendirikan usaha, ada IUP, kemudian ada kalau luasnya kecil itu Pak biasanya tidak pakai Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) Pak, UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) ada aturannya dari pemerintah daerah, kemudian di situ di kawasan Bogor itu ada ketentuan namanya koefisien wilayah terbangun, KWT," katanya.

Ia menyampaikan, ada batas angka untuk mendirikan bangunan berdasarkan KWT. Menurutnya, maksimum pembangunan di Puncak hanya 30 persen dari luas lahan yang ditetapkan lantaran daerah resapan air.

"Jadi KWT itu maksimum dulu 7,9 persen, sekarang menjadi tinggal 6 persen. Jadi kalau ada 1.623 berarti hanya enam persennya yang boleh dibangun. Tapi, ada juga namanya koefisien dasar bangunan, khusus daerah Puncak karena itu daerah resapan air itu maksimum 30% Pak. Jadi kalau kita mengerjakan 1000 meter yang boleh dibangun 300," ujarnya.

Menurutnya, PT Jaswita melalukan pelanggaran, yang semestinya pembangunan di 5.000 meter justru diperluas sampai 21.000 meter atau 2 hektare lebih. Pemda Kabupaten Bogor juga tidak mengeluarkan izin atas pembangunan tersebut.

"Lalu kami ingin menjelaskan kepada Bapak ibu sekalian yang kejadian di Jaswita ya? Jaswita, Jaswita itu Pak di izin pertama itu 5000 meter Pak, itu sudah diizinkan oleh pemerintah Kota Bogor, lalu dia melakukan artinya sudah sesuai ketentuan, apa semua, UKL-UPL," katanya.

"Tapi dia perluas Pak, dia perluas sampai 21.000 jadi 2 Ha lebih. Lah itu pun dari Kabupaten Bogor tidak dikeluarkan izin Pak karena melanggar, melanggar apa? melanggar koefisien dasar bangunan," sambungnya.

Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam kondisi terbongkar. ANTARA/M Fikri Setiawan
Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam kondisi terbongkar. ANTARA/M Fikri Setiawan

Ia pun merasa ada kesalahan pihaknya dalam menunjuk mitra. Ia lantas memberikan arahan kepada PTPN 1 untuk melakukan evaluasi ulang dengan menunjuk konsultan.

"Jadi di situlah kesalahan dan di beberapa tempat ada 8 itu yang kemarin dikasih surat peringatan itu. Jadi kami hanya ingin melaporkan kepada Bapak sekalian, memang di situlah kesalahan PTPN, kita hanya memberikan, menunjuk mitra, tapi dengan catatan mitra harus mengurus izinnya," katanya.

"Atas dasar pengalaman ini mestinya kami sudah arahan ke PTPN 1, pertama yang harus dilakukan adalah melakukan review Pak, kami menggunakan konsultan independen atas arahan dengan pemerintah kabupaten juga. Untuk memverifikasi, mengaudit sampai sejauh mana mitra-mitra ini mematuhi atau tidak mematuhi ketentuan tentang lingkungan dan izin bangunan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas

Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 14:42 WIB

Berapa Harta Kekayaan Ade Yasin? Namanya Disebut Dedi Mulyadi Pasca Bongkar Hibisc Fantasy

Berapa Harta Kekayaan Ade Yasin? Namanya Disebut Dedi Mulyadi Pasca Bongkar Hibisc Fantasy

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 17:18 WIB

PTPN Group Catatkan Laba Rp 14,9 Triliun Sejak 2021 Hingga 2024

PTPN Group Catatkan Laba Rp 14,9 Triliun Sejak 2021 Hingga 2024

Bisnis | Rabu, 12 Maret 2025 | 08:31 WIB

Pemulihan Pasca Banjir, PTPN Group Salurkan Bantuan Langsung ke Masyarakat Terdampak

Pemulihan Pasca Banjir, PTPN Group Salurkan Bantuan Langsung ke Masyarakat Terdampak

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 13:43 WIB

Bye-bye, 4 Tempat Wisata Ini Disegel Dedi Mulyadi

Bye-bye, 4 Tempat Wisata Ini Disegel Dedi Mulyadi

Lifestyle | Minggu, 09 Maret 2025 | 20:54 WIB

Terkini

Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:24 WIB

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:18 WIB

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:55 WIB

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:35 WIB

Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang

Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:28 WIB