Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?

Bangun Santoso

Kamis, 20 Maret 2025 | 13:12 WIB
Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?
Salah satu jenazah polisi yang gugur saat bertugas saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. Lampung, Selasa (18/3/2025). [ANTARA/Dian Hadiyatna]

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengirimkan hasil autopsi tiga anggota polri yang menjadi korban penembakan oleh pelaku yang diduga oknum TNI, saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.

"Kami sudah kirimkan hasil autopsi ke Puslabfor untuk diuji balistik metalogik forensik," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar mengetahui korban ditembak menggunakan senjata apa karena terdapat saksi di lokasi yang melihat orang menembak dari jarak variatif ada yang 6 meter, 5 meter bahkan 13 meter saat kejadian.

"Semuanya kami periksa dan dikirim ke Puslabfor untuk mengetahui senjata apa dan merek apa yang digunakan. Senjata pabrikan atau rakitan seperti yang dikatakan oleh diduga pelaku," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Sebab, lanjut dia, saat ini petunjuk yang dimiliki hanya hasil autopsi terhadap jenazah korban seperti luka terbuka hingga menyebabkan kematian.

"Berdasarkan hasil autopsi Tim Biddokkes Polda Lampung menemukan proyektil di mana dua proyektil ditemukan di kepala dalam posisi terpecah dan satu proyektil ada di dada kanan terhadap Kapolsek AKP (Anumerta) Lusiyanto ini masih utuh," kata dia.

Helmy pun mengatakan bahwa dari hasil olah teman kejadian perkara (TKP) ditemukan beberapa selongsong peluru yang mengelompok.

Kemudian oleh tim labfor setelah diukur antara posisi selongsong peluru dengan titik jatuhnya korban itu searah dengan posisi korban.

"Jumlah selongsong keseluruhan ada 13 butir terdiri 8 butir kaliber 5,56 dan 3 butir kaliber 7,62 dan 2 butir kaliber 9 mm ini semua sudah kami siapkan administrasi penyidikan dan dikirim ke lab forensik untuk diperiksa," kata dia.

baca juga

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Ujang Darwis berharap hasil investigasi dari kasus ini segera selesai sehingga bisa disampaikan apa yang terjadi sebenarnya dan bagaimana penyebabnya.

"Temuan barang bukti di lapangan sementara ini ada tiga jenis selongsong berarti ada 3 jenis senjata. Pengakuan oknum TNI yang diduga pelaku itu senjata rakitan," katanya.

Namun begitu, lanjut dia, apa yang disampaikan oleh oknum tersebut masih akan diperiksa kembali sehingga bisa diinformasikan dengan cepat hasilnya.

"Saat ini kami masih dalami peran keduanya, nanti akan kami kroscek lagi saat olah TKP nanti, sehingga bisa ketahuan dia berbuat apa saat kejadian. Mudah-mudahan segera selesai investigasnya sehingga bisa diselesaikan dengan cepat," kata dia.

Baru Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dan Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen Rikas Hidayatullah menyatakan akan melakukan investigasi bersama kasus penembakan tiga anggota polisi Way Kanan saat menggerebek arena judi sabung ayam. [Lampungpro.co]
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dan Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen Rikas Hidayatullah menyatakan akan melakukan investigasi bersama kasus penembakan tiga anggota polisi Way Kanan saat menggerebek arena judi sabung ayam. [Lampungpro.co]

Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan yang diwarnai penembakan hingga menewaskan tiga anggota polisi.

"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu.

Helmy menjelaskan bahwa tersangka Z pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 14.00 WIB mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari temannya berinisial I, P, L, R, dan IW yang masih dalam pengejaran.

"Kemudian berdasarkan undangan itu disebarkan oleh B, seorang oknum, melalui pesan WhatsApp. Jadi, kronologis diawali adanya undangan beredar di masyarakat melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook ajakan melaksanakan perjudian di Register 44 Way Kanan," katanya.

Kemudian, pada Senin (17/3), setelah mendapatkan informasi, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk bisa menindak hal tersebut dalam konteks melakukan pembubaran.

"Lalu pada Senin sore melakukan penindakan dipimpin Kapolsek Negara Batin. Saat tiba di lokasi, setelah dilakukan tembakan membubarkan, terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui terdapat tiga anggota Polri yang meninggal dunia di lokasi, sedangkan lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindung," katanya.

Kapolda menambahkan pihaknya bersepakat untuk membuat terang peristiwa ini dengan saling melengkapi, dari peristiwa ini ada dua insiden sabung ayam dan meninggalnya tiga anggota Polri.

"Kami juga sudah menyita barang bukti uang tunai Rp21 juta dan peralatan di gelanggang, seperti ayam dan lainnya yang berkaitan dengan perjudian. Saksi 14 orang diperiksa karena terdapat peristiwa penembakan maka kami juga mendalami terhadap peristiwa ini," katanya.

Kapolda juga mengatakan bahwa dari keterangan para saksi, seorang saksi atas nama Z mengaku menerima undangan dari seorang oknum TNI.

"Z ini, dia tahu orang itu di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat oknum TNI membawa senjata api diselipkan di pinggang dan ada laras panjang," ujarnya.

Polisi juga sudah memeriksa 13 orang anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang melaksanakan kegiatan di lapangan.

Dari 13 personel itu, ada empat orang yang dalam keterangannya mengaku melihat ada oknum aparat melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Tetapkan Restitusi Korban Penembakan Bos Rental Mobil Rp 1,1 Miliar, Ini Rinciannya

LPSK Tetapkan Restitusi Korban Penembakan Bos Rental Mobil Rp 1,1 Miliar, Ini Rinciannya

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 13:00 WIB

Usai Gugurnya Briptu Ghalib, Polri Tawarkan Jalur Khusus untuk Kakaknya yang Masih Kuliah

Usai Gugurnya Briptu Ghalib, Polri Tawarkan Jalur Khusus untuk Kakaknya yang Masih Kuliah

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:00 WIB

Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?

Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 11:17 WIB

Tragis! Baru Keluar Kantor, Pegawai Dukcapil di Intan Jaya Papua Tengah Ditembak OTK

Tragis! Baru Keluar Kantor, Pegawai Dukcapil di Intan Jaya Papua Tengah Ditembak OTK

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 09:33 WIB

Panglima TNI Didesak Ikut Usut Kasus 3 Polisi Ditembak Mati: Kenapa Ada Tentara di Judi Sabung Ayam?

Panglima TNI Didesak Ikut Usut Kasus 3 Polisi Ditembak Mati: Kenapa Ada Tentara di Judi Sabung Ayam?

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 06:33 WIB

3 Polisi Tewas Tertembak di Lampung, Bagaimana Hukum Judi Sabung Ayam dalam Islam?

3 Polisi Tewas Tertembak di Lampung, Bagaimana Hukum Judi Sabung Ayam dalam Islam?

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:46 WIB

Ibu dari Polisi yang Tewas Ditembak di Way Kanan: "Saya Berharap Pelaku Dihukum Setimpal!"

Ibu dari Polisi yang Tewas Ditembak di Way Kanan: "Saya Berharap Pelaku Dihukum Setimpal!"

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:25 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB