Suara.com - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, memanas. Massa menembaki aparat dengan tembakan.
Berdasar pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 16.00 massa aksi mulai memanjat gerbang DPR. Tak hanya itu, sejumlah orang juga melempari batu dan botol ke arah dalam area DPR.
Sejumlah spanduk penolakan dibentangkan di gerbang DPR. Terpantau beberapa orang menembak petasan ke arah aparat yang berjaga di halaman depan gedung DPR.
Selain itu, beberapa peserta aksi tampak merusak pagar DPR. Hujan kini turun di titik aksi namun massa masih bertahan di lokasi.

Sebelumnya diberitakan, massa sempat memblokade Jalan Gatot Subroto. Barisan massa yang ada di depan gerbang DPR meluber hingga ke jalan.
Beberapa orang peserta aksi bahkan memanjat dinding pembatas jalan tol.
Blokade ini dilakukan massa selama kurang lebih 20 menit. Walhasil arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto menjadi macet parah.
'Banjir' klakson terdengar di lokasi. Para pengendara yang melintas meminta massa minggir. Sejumlah petugas kepolisian lalu mendatangi barisan massa kemudian mengatur arus lalu lintas.
Terkait demonstrasi penolakan RUU TNI, sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Gedung Parlemen. Aparat gabungan yang mengamankan aksi demonstrasi itu terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.
Baca Juga: Imbas Sahkan UU TNI, Legitimasi Prabowo Bisa Anjlok jika Acuhkan Kritik Publik: Demokrasi Mandek!
RUU TNI Disahkan jadi UU
DPR tetap ngotot untuk mengesahkan RUU TNI menjadi UU meski menolak banyak protes dari publik. Gelombang protes terhadap penolakan RUU TNI itu juga menjalar ke sejumlah lokasi di Tanah Air, termasuk aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa di Gedung DPR RI, hari ini.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan dan dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang.
Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.
"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.