Dengar Ojol Terima BHR Rp1 Juta, Prabowo Imbau Perusahaan Aplikator Tambah Bonus

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 21 Maret 2025 | 19:50 WIB
Dengar Ojol Terima BHR Rp1 Juta, Prabowo Imbau Perusahaan Aplikator Tambah Bonus
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan aplikator penyedia jasa transportasi online untuk menanbah bonua hari raya (BHR) kepada para pengedumi atau ojek online.

Imbauan itu disampaikan setelah Prabowo mendengar BHR yang diterima para ojol sebesar Rp1 juta.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Prabowo mengumumkan bahwa ojol akan menerima BHR.

Prabowo bahkan mengundang petinggi dari Gojek dan Grab Indonesia saat mengumumkan hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta.

"Pemerintah juga memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online saya mendengar mereka akan terima Rp1 juta tiap pekerja," kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Prabowo lantas mengimbau para perusahaan aplikator untuk menambah besaran BHR untuk para pengemudi online.

"Saya mengimbau ke swasta kalau bisa ditambahlah," kata Prabowo.

Prabowo ingin para perusahaan menyadari bahwa para pekerja di lapangan tersebut juga ikut andil dalam memberikan keuntungan untuk perusahaan.

"Kalau presiden mengimbau kalau perusahaan harus tahu justru para pekerja ini yang memberi keuntungan bagi mereka," kata Prabowo.

Mekanisme BHR

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi mengumumkan besaran bonus hari raya yang harus diberikan perusahana kepada pengemudi ojek online (ojol) maupun kurir online.

Besaran bonus hari raya itu diatur lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04 .OANU2A25.

Melalui surat edaran, pemerintah menghimbau perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi (perusahaan aplikasi) untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan.

Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) berbincang dengan CEO Gojek Patrick Walujo (kanan) dan para pengemudi ojek daring seusai menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU]
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) berbincang dengan CEO Gojek Patrick Walujo (kanan) dan para pengemudi ojek daring seusai menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU]

Pemberian BHR Keagamaan merupakan wujud kepedulian perusahaan aplikasi terhadap para pengemudidan kurir online sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. 

Pemberian BHR sekaligus dalam memberikan pelindungan dan kesejahteraan pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi (pengemudi dan kurir online).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir, Pengusaha Soroti Ketidakadilan dan Beban Finansial

Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir, Pengusaha Soroti Ketidakadilan dan Beban Finansial

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:10 WIB

Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya

Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 14 Maret 2025 | 11:01 WIB

Prabowo Minta Perusahaan Guyur Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Menaker Ungkap Syaratnya!

Prabowo Minta Perusahaan Guyur Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Menaker Ungkap Syaratnya!

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:29 WIB

Terkini

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB

Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis

Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:28 WIB

Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan

Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:20 WIB

Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total

Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:07 WIB

Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi

Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:02 WIB

Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras

Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:01 WIB