Menteri Hukum Nilai Ada Upaya Pecah Belah Lewat Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:33 WIB
Menteri Hukum Nilai Ada Upaya Pecah Belah Lewat Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melihat teror kepala babi yang dikirim ke kantor media Tempo sebagai upaya memecah belah.

Ia mempersilakan aparat berwenang untuk melakukan penyelidikan guna mencari siapa pihak pengirim kepala babi.

"Waduh jangan ditanya ke kami dong kalau soal itu. Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya karena itu silakan aparat untuk menyelidiki ya," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyayangkan teror kepala babi yang dikirimkan ke kantor media Tempo. Ia mendukung langkah Tempo melaporkan peneroran tersebut kepada pihak berwenang.

"Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu dan silakan saja nanti laporkan gitu ya supaya ketahuan  begitu siapa yang kirim," kata Meutya di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Bukan hanya sebagai pribadi, Meutya mewakili pemerintah mendorong Tempo melalorkan kepada kepolisian agar tindakan teror kepala babi dapat diusut.

"Kami mewakili pemerintah, kan kami Menteri Komunikasi yang membawahi pers gitu ya ini kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian," kata Meutya.

Prabowo Dukung Kebebsan Pers

Meutya menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap kebebasan pers tidak berubah.

baca juga

Bukan hanya mendukung kebebasan pers, Prabowo dikatakan Meutya juga menyerap aspirasi publik baik secara langsung maupun media sosial sebagai bahan koreksi dalam pembuatan kebijakan.

"Pasti dong, masih, kita tidak pernah berubah dlm rangka kebebasan pers sampai saat ini, kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah, presiden bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari sosial media pun beliau mendengarkan dan beberapa kebijakan kan dikoreksi," kata Meutya.

Meutya menegaskan kembali dukungan pemerintah agar Tempo menempuh jalur hukum dalam mengusut tindakan teror kepala babi.

"Kita dorong justru silakan untuk diproses secara hukum di kepolisian," kata Meutya.

Tempo Lapor Polisi

Sebelumnya diberitakan, Redaksi Tempo membuat laporan ke Bareskrim Polri usai mendapat kiriman kepala babi yang dianggap aksi teror ke kantor Tempo. Dalam pelaporan ini, disertakan sejumlah barang bukti untuk menjadi pendukung laporan ke kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers

Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:21 WIB

Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers

Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:45 WIB

Lapor Kasus Teror Kepala Babi ke Bareskrim, Tempo Bawa Bukti CCTV hingga Nomor HP Misterius

Lapor Kasus Teror Kepala Babi ke Bareskrim, Tempo Bawa Bukti CCTV hingga Nomor HP Misterius

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 12:37 WIB

Terkini

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

News | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

News | Senin, 14 September 2026 | 15:48 WIB

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

3 Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Anjing dalam Bisnis dan Asmara

3 Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Anjing dalam Bisnis dan Asmara

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:45 WIB

Saat Ginjal Tak Lagi Optimal, Perlukah Cuci Darah?

Saat Ginjal Tak Lagi Optimal, Perlukah Cuci Darah?

Video | Senin, 14 September 2026 | 15:45 WIB

Kabel Masih Semrawut, Apjatel Minta Pemprov DKI Evaluasi Total Proyek SJUT

Kabel Masih Semrawut, Apjatel Minta Pemprov DKI Evaluasi Total Proyek SJUT

News | Senin, 14 September 2026 | 15:44 WIB

Banyak Kasus Keracunan, DPR Sebut Pemerintah Tak Perlu Takut Tangguhkan MBG

Banyak Kasus Keracunan, DPR Sebut Pemerintah Tak Perlu Takut Tangguhkan MBG

News | Senin, 14 September 2026 | 15:44 WIB

Purbaya Diganti, Prabowo Lantik Suahasil Jadi Menteri Keuangan

Purbaya Diganti, Prabowo Lantik Suahasil Jadi Menteri Keuangan

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:42 WIB

×