Suara.com - Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi soal teror kepala babi ke Tempo 'dimasak saja' menuai kritik keras dari kalangan masyarakat sipil hingga akademisi. Kritik tersebut salah satunya disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang P. Wiratraman.
Herlambang menilai Hasan sebagai pejabat tak tahu diri. Sekaligus tidak peka terhadap perlindungan hak atas rasa aman. Padahal hal itu dijamin dalam Pasal 28G Qyat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
"Mental pejabat begini sungguh menyedihkan warga bangsa, membuat malu, menihilkan empati, sekaligus merendahkan derajat peneladanan penyelenggara kekuasaan," kata Herlambang kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Pernyataan tak bertanggung jawab yang disampaikan Hasan tersebut, kata Herlambang, memperlihatkan tak ada komitmen politik hukum kekuasaan melindungi hak warga.
"Ini justru penanda, kasus teror dianggap biasa," ungkapnya.
Alih-alih memberikan pernyataan tak pantas semacam itu, Herlambang mengatakan Hasan semestinya memperlihatkan komitmen penegakan hukum, menegaskan perlindungan hak atas rasa aman, dan juga terbuka ke publik menegaskan dukungan mengungkap pelaku teror.
"Bukan celometan, yang tak pantas diperlihatkan pejabat negara," ujarnya.
Teror Kepala Babi
Teror kepala babi dengan kondisi telinga terpotong dikirim ke Kantor Redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 19 Maret 2025.
Baca Juga: Istana Respons Tagar KaburAjaDulu: Merantau Bagus, Asal Punya Skill
Terbungkus styrofoam dan dilapisi kardus, paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana alias Cica, jurnalis sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
![Kantor Tempo dapat kiriman teror kepala babi yang ditujukan kepada salah satu host Bocor Alus, Kamis (20/3/2025). [Dok. Tempo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/71432-teror-kepala-babi.jpg)
Berdasar rekaman CCTV, kurir pengantar paket kepala babi itu seorang pria. Dia menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, berjaket hitam dan helm Gojek. Paket tanpa dilengkapi identitas pengirimnya tersebut kemudian diserahkan kepada satpam di Kantor Redaksi Tempo.
Cica baru menerima paket itu sehari kemudian pada Kamis, 20 Maret 2025. Sekitar pukul 15.00 WIB, Cica yang baru usai liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran lalu membukanya.
“Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” ucap Hussein.
Redaksi Tempo telah melaporkan kasus teror kepala babi ini ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/3/2025) siang.
Laporan itu dilayangkan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia.