Dipermudah Pramono, Mahasiswa Penerima KJMU Hanya Sekali Daftar Sampai Lulus

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 24 Maret 2025 | 12:07 WIB
Dipermudah Pramono, Mahasiswa Penerima KJMU Hanya Sekali Daftar Sampai Lulus
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengubah mekanisme penerimaan bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Perubahan ini dilakukan Pramono untuk mempermudah proses pendaftaran dan memastikan bantuan pendidikan tetap tepat sasaran.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa mahasiswa yang ingin mendapatkan KJMU hanya perlu mendaftar satu kali. Setelah memenuhi syarat, biaya pendidikan mereka akan sepenuhnya ditanggung Pemprov DKI Jakarta hingga lulus kuliah.

"Proses pendaftarannya hanya sekali. Kalau dulu kan setiap semester melakukan pembaruan pendaftaran lagi," ujar Sarjoko kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Sarjoko menambahkan bahwa kebijakan ini akan mulai berlaku pada 2026 mendatang. Meski demikian, penerima KJMU tetap akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara berkala.

"Yang evaluasi sampai akhir berarti di 2026," jelas Sarjoko.

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan para penerima KJMU tetap memenuhi persyaratan. Jika di suatu periode mahasiswa tidak memenuhi syarat, mereka akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

"Iya tetap (evaluasi), itu secara periode kita lakukan. Misalnya pada semester-semester tertentu mereka memang tidak memenuhi syarat, ya kita drop," kata Sarjoko.

Ilustrasi KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).
Ilustrasi KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul). (ist)

Gubernur Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga mengumumkan bahwa pada 2025, sebanyak 15.000 mahasiswa akan menerima KJMU dan tidak akan dievaluasi setiap tahun seperti mekanisme lama.

"Program KJMU yang dulu terhambat kami akan lanjutkan sampai dengan, bagi warga Jakarta ada 15.000 orang yang akan kami berikan KJMU, dan tidak dievaluasi seperti dulu yang setiap tahun," kata Pramono di Balai Kota, Rabu (12/3/2025).

baca juga

Walaupun tidak dievaluasi setiap semester, para penerima KJMU tetap diwajibkan memenuhi standar IPK yang telah ditentukan. Dengan demikian, penerima KJMU akan mendapat bantuan hingga lulus, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Maka mereka akan kami buat sampai dengan lulus tetapi IPK-nya kami syaratkan. Jadi sampai dengan lulus menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta," tambah Pramono.

Selain itu, Pramono juga mengungkapkan rencana penambahan kuota penerima KJMU pada tahun 2026 menjadi 20.000 mahasiswa. Penambahan kuota ini dilakukan setelah batalnya pelaksanaan program sarapan pagi gratis, yang anggarannya akan dialokasikan untuk KJMU.

"Nanti kami akan menambahkan untuk KJMU karena tadi kami sudah berdiskusi dengan Kepala Badan Gizi (Dadan Hindayana) mudah-mudahan tahun depan bisa kita tingkatkan menjadi 20.000," tutup Pramono.

Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berencana mengajukan penambahan anggaran untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk penyaluran tahun 2025.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI, Sarjoko. (Suara.com/Fakhri)
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko. (Suara.com/Fakhri)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan penambahan anggaran itu akan diajukan saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 10 Prodi Paling Ketat di SNBP 2025: Ilmu Komunikasi UNJ dan Keperawatan UNS Urutan Pertama

Daftar 10 Prodi Paling Ketat di SNBP 2025: Ilmu Komunikasi UNJ dan Keperawatan UNS Urutan Pertama

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 09:14 WIB

Komisi X DPR RI soal Disertasi Bahlil Terancam Dicabut: Ini Masalah Serius di Perguruan Tinggi

Komisi X DPR RI soal Disertasi Bahlil Terancam Dicabut: Ini Masalah Serius di Perguruan Tinggi

News | Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB

Pengesahan Perubahan UU Minerba Bikin Kampus Jadi 'Boneka' Perusahaan Tambang?

Pengesahan Perubahan UU Minerba Bikin Kampus Jadi 'Boneka' Perusahaan Tambang?

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 17:46 WIB

Gejolak #IndonesiaGelap Belum Reda, Mahasiswa UGM Pasang Spanduk Kritik Pemerintah

Gejolak #IndonesiaGelap Belum Reda, Mahasiswa UGM Pasang Spanduk Kritik Pemerintah

Video | Kamis, 20 Februari 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×