"Totalnya untuk perubahan KJP plus dan KJMU pada APBD-P 2025 sebesar Rp1.274.000.000.000 sekian. Sekali lagi, ini adalah yang akan kami dorong untuk bisa dilakukan perubahan pada APBD perubahan nantinya," ujar Sarjoko di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Nominal yang diperlukan untuk bantuan pendidikan ini ditaksir sebesar Rp1.274.000.000.000 alias Rp1,27 triliun.
Penerima KJMU kini berjumlah 15.792 orang. Disdik Jakarta mengusulkan penerima KJMU menjadi 20 ribu orang.
"Kemudian kebutuhan anggarannya tentu akan lebih besar. (Total anggaran) KJP Plusnya menjadi Rp3.253.000.000.000 sekian," kata Sarjoko.