DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 25 Maret 2025 | 06:47 WIB
DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III
Ilustrasi--Soal Kabar DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI, Begini Kata Anggota Komisi III. (Foto dok. Humas Polres Metro Jakpus)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan menanggapi soal santernya kabar DPR akan membahas Revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri) yang belakangan beredar di media sosial. Isu soal pembahasan RUU Polri itu bergulir di jagat maya usai DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang.

Menanggapi kabar tersebut, Hinca saat ditemui awak media di  Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (24/3/2025) mengeklaim jika sejauh ini belum ada niatan komisinya untuk membahas soal RUU Polri. 

Menurutnya, kekinian pihaknya masih fokus untuk membahas soal Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). 

"Saya sampai hari ini di Komisi III belum ada (pembahasan soal RUU Polri). Kami masih fokus di (Revisi) KUHAP," beber Hinca Panjaitan ditulis pada Selasa (25/3/2025). 

Kendati begitu, ia menegaskan, jika Komisi III diberikan kepercayaan untuk membahas RUU Polri, pembahasan diklaim akan berlangsung secara transparan. 

"Lihatlah. Kalau KUHAP saja kami bikin, belum kami mulai panjanya, kami sangat terbuka bahkan kami bikin powerpoint-nya, kami jelaskan substasinya. Kami undang banyak orang datang," ujarnya. 

Anggota Fraksi Partai Demokrat Komisi III DPR RI, Dr Hinca IP Pandjaitan. (Dok: DPR)
Anggota Fraksi Partai Demokrat Komisi III DPR RI, Dr Hinca IP Pandjaitan. (Dok: DPR)

"Percayalah kalau RUU Polri itu juga masuk di kami, kami juga akan melakukan hal yang sama. Komisi 3 itu sangat terbuka mulai dari kasus yang besar dulu, ingat kasus (Ferdy) Sambo sampai kasus kecil yang ini tadi kasus membela ibu, kita selesaikan," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, RUU Polri bukan datang dari inisiatif Komisi III. Namun, Hinca menjamin kalau Komisi III diberi kepercayaan, pembahasannya tidak akan tertutup. 

"Gini, Kalau RUU Polri itu kan bukan inisiatif dari kami. Karena itu yang saya katakan. Kalau ini kan inisiatif, pasti kami tahu kan," katanya. 

"Tapi setiap kali datang 1 undang-undang dari manapun termasuk pemerintah, kan DPR jadi episentrumnya. Kan ditanyakan, 'kalau RUU Polri datang bang kayak mana?' Saya pastikan enggak sama dengan di Komisi 3, kita buka semua. Anda lihat sendiri, kami buka (transparan)," imbuhnya. 

Muncul kabar DPR diam-diam akan membahas RUU Polri setelah UU TNI disahkan, beberapa waktu lalu. Kabar soal pembahasan RUU Polri itu juga beredar luas di jagat maya. 

Diketahui, meski banyak menuai protes dari publik, DPR RI ngotot untuk mengesahkan RUU TNI menjadi Undang Undang. Bahkan, gelombang protes soal RUU TNI yang kini telah disahkan itu telah menjalar di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi protes itu lantaran pengesahan RUU TNI disinyalir ingin membangkitkan lagi dwifungsi ABRI yang telah lama terkubur usai Orde Baru (Orba) tumbang. 

Bersurat ke DPR Tolak RUU TNI-Polri

Aksi tolak RUU TNI-Polri itu juga sempat disampaikan secara langsung oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dengan mengirimkan surat terbuka ke DPR RI pada Senin, 3 Maret 2025. 

Dalam surat terbuka tersebut, KontraS mendesak agar Komisi I dan Komisi III DPR RI menghentikan pembahasan RUU TNI-Polri. 

"Adapun isi dari ataupun substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri," kata Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus ditemui jelang surat dikirimkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ia pun menjelaskan, mengapa pihaknya menolak RUU Polri dan RUU TNI. Hal itu disebut karena tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi.

Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus. (Suara.com/Bagaskara)

"Misal yang pertama dalam RUU Polri kemudian di dalamnya diatur mengenai penambahan wewenang intelijen dan keamanan yang mana menurut kami ada satu ketentuan disana yang membuat intelkan Polri dapat melakukan penggalangan yang semestinya itu berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki badan intelijen negara atau kemudian mengenai perihal penggalangan," ujarnya.

"Di satu sisi berkenaan dengan TNI kami melihat ada upaya pengaturan perluasan jabatan sipil yang kemudian diperbolehkan begitu ya menduduki jabatan jabatan tertentu dan diisi oleh prajurit aktif," sambungnya.

Adanya itu semua, kata dia, justru berpotensi mengembalikan ke pemerintahan ke era Orde Baru.

"Hal ini kami menilai sangat bermasalah dan berpotensi mengembalikan pemerintahan pada rezim orde baru atau rezim Soeharto selama 32 tahun," katanya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta agar pembahasan RUU TNI dan RUU Polri dihentikan.

"Standing kami sepanjang substansinya kemudian tidak menjawab persoala reformasi sektor keamanan namun justru tambah kewenangan, mengurangi kontrol dan pengawasan terhadap institusi militer, kami meminta untuk dihentikan," katanya.

"Jadi kami juga tidak mau dilibatkan dan hanya sebagai stempel aja begitu. Perlu ada pembahasan secara substansi yang menurut kami lebih penting seperti yang tadi diungkap."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Digeber Sehabis Lebaran, DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Revisi KUHAP

Mulai Digeber Sehabis Lebaran, DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Revisi KUHAP

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 06:10 WIB

Viral Polsek Cakung Minta Uang Tebusan usai Tahan Mahasiswa Pendemo Tolak RUU TNI, Kapolres: Hoaks!

Viral Polsek Cakung Minta Uang Tebusan usai Tahan Mahasiswa Pendemo Tolak RUU TNI, Kapolres: Hoaks!

News | Senin, 24 Maret 2025 | 15:41 WIB

Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?

Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?

News | Senin, 24 Maret 2025 | 14:29 WIB

Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!

Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:27 WIB

Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!

Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 13:30 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB