Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 25 Maret 2025 | 13:52 WIB
Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka
Tiga polisi tewas ditembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Lampung, Senin (17/3/2025). [Antara/ Istimewa]

Suara.com - Dua orang personel TNI AD ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penembakan 3 anggota polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Dua prajurit TNI yang berstatus tersangka dalam kasus itu, adalah Kopda Basarsyah  dan Peltu Yohanes Lubis.

Penetapan tersangka terhadap dua prajurit TNI itu diungkapkan oleh Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana

"Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) statusnya saat ini resmi sebagai tersangka dalam peristiwa perjudian dan penembakan yang mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia," kata Mayjen Eka Wijaya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Selasa (25/3/2025).

Ia mengatakan bahwa penetapan status tersangka ini merupakan hasil investigasi bersama penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya yang telah dilakukan secara cermat dan teliti.

"Keduanya sudah jadi tersangka. Untuk yang menembak itu dilakukan Kopda B, yang kemudian membuang senjata usai kejadian," katanya.

Tiga polisi yang meninggal dunia diduga ditembak oknum TNI. [Ist]
Tiga polisi yang meninggal dunia diduga ditembak oknum TNI. [Ist]

Saat diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung, kata Wadan Puspomad, pelaku penembakan anggota Polri mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang senjata setelah melakukan penembakan.

"Jadi, memang penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti," katanya.

Ia mengungkapkan senjata yang dipakai pelaku ditemukan pada Rabu (19/3), kemudian pada Jumat (21/3) dilakukan koordinasi dengan Polda Lampung agar mereka membuat laporan sehingga pelaku penembakan bisa resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan laporan polisi pada Sabtu (22/3), tersangka resmi ditahan serta ditetapkan (sebagai tersangka) pada Minggu (24/3)," katanya.

baca juga

Mayjen Eka Wijaya menjelaskan bahwa dalam kasus penembakan ini, Kopda B dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

"Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis yang terlibat dalam kasus perjudian dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan yang diwarnai penembakan hingga menewaskan tiga anggota polisi, Senin (17/3).

"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dan Ws Danpuspomad Mayjen Eka Wijaya Permana memberikan keterangan terkait kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Selasa (25/3/2025). [ANTARA]
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dan Ws Danpuspomad Mayjen Eka Wijaya Permana memberikan keterangan terkait kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Selasa (25/3/2025). [ANTARA]

Kronologi 3 Polisi Ditembak Mati

Sebelumnya, tiga personel Polri gugur saat menggerebek lokasi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3).

Kapolda Helmy Santika sebelumnya menyatakan satu orang berinisial Z telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian sabung ayam dalam peristiwa ini. Tersangka Z yang merupakan warga sipil, ditetapkan sebagai tersangka judi, bukan terkait kasus penembakan.

"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).

Salah satu jenazah polisi yang gugur saat bertugas saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. Lampung, Selasa (18/3/2025). [ANTARA/Dian Hadiyatna]
Salah satu jenazah polisi yang gugur saat bertugas saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. Lampung, Selasa (18/3/2025). [ANTARA/Dian Hadiyatna]

Helmy menjelaskan Z pada Sabtu (15/3) mengetahui lapak judi sabung ayam di Way Kanan dari temannya berinisial I, P, L, R, dan IW yang masih buron. Undangan judi sabung ayam disebarkan oleh seorang prajurit TNI berinisial B melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook.

Informasi judi sabung ayam itu sampai kepada pihak kepolisian. Kemudian, pada Senin (17/3), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembubaran. Penindakan dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin yang juga menjadi korban tewas.

"Saat tiba di lokasi, setelah dilakukan tembakan membubarkan, terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui terdapat tiga anggota Polri yang meninggal dunia di lokasi, sedangkan lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindung," ujar Helmy.

Di sisi lain, kepolisian sudah memeriksa 13 orang anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang melaksanakan penindakan. Empat orang di antaranya mengaku melihat prajjurit TNI melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang di lokasi kejadian.

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan dua prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penembakan saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam dimaksud masih berstatus menjadi saksi.

"Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Mereka masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," kata Pangdam saat konferensi pers yang sama. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus TNI Tembak Mati Bos Rental Mobil, KLK Bambang dan Sertu Akbar Divonis Penjara Seumur Hidup

Kasus TNI Tembak Mati Bos Rental Mobil, KLK Bambang dan Sertu Akbar Divonis Penjara Seumur Hidup

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:56 WIB

UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?

UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:37 WIB

Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!

Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:14 WIB

DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III

DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 06:47 WIB

Terkini

Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:19 WIB

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

5 Cairan Pembersih Kerak Wajan dan Panci, Lengkap Harga dan Review Pengguna!

5 Cairan Pembersih Kerak Wajan dan Panci, Lengkap Harga dan Review Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:08 WIB

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:06 WIB

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 19:03 WIB

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 18:58 WIB

×