Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:39 WIB
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Niat Bikin Konten Masak Rendang di Palembang, Daging 200 kg Willie Salim Hilang Diserbu Warga (Instagram)

Suara.com - Konten kreator, Willie Salim kini harus berurusan dengan polisi karena diduga membuat video settingan terkait hilangnya 200 kilogram daging rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Buntut pelaporan itu, Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa pelapor dan saksi guna mendalami soal dugaan Willie Salim membuat video hilangnya masakan daging rendang tersebut. 

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo di Palembang, Rabu, mengatakan penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi telah dilakukan selama hampir 12 jam, dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB, Selasa (25/3).

"Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga saksi terkait laporan terhadap Willie Salim," katanya.

Ia menjelaskan sebelum memanggil Willie Salim, penyidik perlu mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

Willie Salim menghadapi 3 laporan masyarakat di Polda Sumsel
Konten kreator Willie Salim dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) usai membuat heboh karena diduga telah membuat konten rendang hilang di BKB Palembang

"Saat ini, kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor," jelasnya.

Sementara itu, pimpinan Ryan Gumay Law Firm Muhammad Gustryan mengatakan timnya bersama tiga saksi telah menjalani pemeriksaan dan menjawab 18 pertanyaan dari penyidik.

"Hampir 12 jam tim kami diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel. Ada sekitar 18 pertanyaan seputar konten Willie Salim yang kami laporkan," kata dia.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sebelumnya telah menerima tiga laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum terkait konten video buatan Willie Salim. 

baca juga

Laporan tersebut diajukan oleh berbagai pihak, termasuk konten kreator Palembang Rondoot, organisasi DPP Gencar, serta tim hukum Ryan Gumay Lawfirm.

Mereka menilai bahwa konten Willie Salim memicu persepsi negatif terhadap masyarakat Palembang dan berpotensi menimbulkan ujaran kebencian di media sosial.

Willie Salim dipolisikan buntut konten rendang hilang di BKB Palembang
Konten kreator Willie Salim dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) usai membuat heboh karena diduga telah membuat konten rendang hilang di BKB Palembang

Dugaan Pelanggaran UU ITE

Willie Salim dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal yang disangkakan antara lain:

  • Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, yang melarang penyebaran informasi berisi ujaran kebencian atau permusuhan berbasis SARA, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
  • Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, yang mengatur larangan mendistribusikan informasi yang bersifat pencemaran nama baik atau fitnah, dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
  • Pasal 45 Ayat 3 UU ITE, yang menguatkan ketentuan pencemaran nama baik di media elektronik, dengan ancaman hukuman serupa. 

Para pelapor mengklaim bahwa konten Willie Salim telah menciptakan persepsi buruk terhadap warga Palembang dan menjadi pemicu komentar negatif di media sosial yang mengarah pada ujaran kebencian.

Tim hukum DPP Gencar, Idazril Tanjung  menegaskan jika konten yang dibuat oleh Willie Salim telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat Palembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Pede! Prabowo Yakin Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 usai Tekuk Bahrain 1-0: Maju Terus

Makin Pede! Prabowo Yakin Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 usai Tekuk Bahrain 1-0: Maju Terus

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 06:21 WIB

Ogah Dicap Antikritik, Pesan Prabowo ke Menteri di Kabinet: Jangan Ada Asumsi Negatif, Gak Bagus!

Ogah Dicap Antikritik, Pesan Prabowo ke Menteri di Kabinet: Jangan Ada Asumsi Negatif, Gak Bagus!

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 07:05 WIB

Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?

Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?

News | Senin, 24 Maret 2025 | 14:29 WIB

Sebut Jubir Prabowo Konyol, TB Hasanuddin Kecam Guyonan Hasan Nasbi: Siapa Mau Makan Daging Busuk?

Sebut Jubir Prabowo Konyol, TB Hasanuddin Kecam Guyonan Hasan Nasbi: Siapa Mau Makan Daging Busuk?

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:11 WIB

Terkini

Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM

Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:36 WIB

Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup

Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:30 WIB

Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global

Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:29 WIB

Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG

Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:28 WIB

Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!

Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:27 WIB

Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan

Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:20 WIB

Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan

Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:20 WIB

PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:17 WIB

Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?

Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:10 WIB

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:08 WIB

×