“Banyak komentar negatif yang mendiskreditkan warga kami. Kami tidak bisa tinggal diam,” ujar Idazril, Sabtu (22/03/2025).
Ia juga menegaskan jika permintaan maaf yang disampaikan oleh Willie Salim tidak cukup untuk menghapus potensi pelanggaran hukum yang telah terjadi.
“Permintaan maaf bukan berarti kasus ini selesai. Kalau ada unsur pidana yang terpenuhi, maka harus tetap diproses secara hukum,” tegasnya.
Bisa Dihukum Berat
Dengan adanya tiga laporan yang sudah masuk ke Polda Sumsel, nasib hukum Willie Salim kini berada di tangan penyidik.
Jika unsur pidana dalam laporan tersebut terbukti, ia bisa menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah.
Meski telah meminta maaf, kontroversi ini masih terus bergulir. Publik kini menunggu apakah kasus ini akan berujung pada sanksi hukum nyata atau hanya menjadi peringatan bagi para kreator konten agar lebih berhati-hati dalam berkarya.