Jika unsur pidana dalam laporan tersebut terbukti, ia bisa menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah.
Meski telah meminta maaf, kontroversi ini masih terus bergulir. Publik kini menunggu apakah kasus ini akan berujung pada sanksi hukum nyata atau hanya menjadi peringatan bagi para kreator konten agar lebih berhati-hati dalam berkarya.