Dear Pemudik, Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen

Eko Faizin

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:42 WIB
Dear Pemudik, Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen
Dear Pemudik, Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen. [Dok Hutama Karya]

Suara.com - PT Hutama Karya (Persero) memberikan keringanan bagi para pemudik Lebaran 2025 berupa potongan tarif tol sebesar 20 persen. Diskon tersebut berlaku di sejumlah ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh Hutama Karya.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyatakan jika kebijakan diskon tol diambil untuk mengoptimalkan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran, sejalan dengan program stimulus ekonomi yang diumumkan Presiden Prabowo.

"Diskon yang diberlakukan pada ruas yang dikelola oleh Hutama Karya diberlakukan mulai tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk arus mudik," kata Adjib seperti dikutip dari laman resmi Hutama Karya.

Sementara untuk arus balik berlaku mulai 3 April 2025 Pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.

Potongan tarif 20 persen berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh di Ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Terpeka), Ruas Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Ruas Tol Indrapura-Kisaran (Inkis), dan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat). Seluruh ruas tol yang mendapatkan potongan tarif tersebut berlaku 2 (dua) arah.

"Kelima ruas ini dipilih berdasarkan tingginya volume lalu lintas yang diperkirakan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Dan diharapkan dapat memecah kepadatan kendaraan di arus mudik dan balik," ujarnya.

Adjib juga mengungkapkan jika potongan tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.

Oleh karena itu, Hutama Karya mengimbau kepada pemudik untuk memastikan saldo kartu uang elektronik sebelum memulai perjalanan.

Adjib juga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan maksimal, baik dari kelayakan kendaraan, kesiapan fisik pengemudi, serta memastikan saldo uang elektronik cukup

baca juga

"Pemudik juga disarankan untuk merencanakan waktu istirahat di rest area selama perjalanan," tegasnya.

Berikut ini besaran tarif setelah diberlakukan potongan tarif sebesar 20% dengan sistem tertutup:

1. Tol Terpeka

Tol Terpeka terintegrasi dengan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia yang memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah, dimana ruas tol tersebut memberikan potongan tarif sebesar 20% dengan periode arus mudik pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 06.69 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung.

Sedangkan arus balik pada 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 06.59 WIB, dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 06.59 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kayu Agung menuju GT Bakauheni Selatan.

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret 2025 Pukul 07.00 WIB-26 Maret 2025 Pukul 07.00 WIB.

Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp394.000
  1. Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp591.500
  2. Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp788.000.

Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp356.100
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp534.600
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp712.200

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 26 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan atau sebaliknya:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp394.000
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp591.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp788.000

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB.

Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp356.100
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp534.600
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp712.200

Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama :

  • Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000

2. Tol Indraprabu (terintegrasi dengan Tol Palembang-Indralaya)

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB

Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih atau sebaliknya:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp112.000 menjadi Rp95.000
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp168.000 menjadi Rp142.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp224.000 menjadi Rp 190.000

3. Tol Permai

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB

Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp171.500 menjadi Rp137.000
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp257.000 menjadi Rp205.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp343.000 menjadi Rp274.000

4. Tol Sumatera Utara

Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk.

Pada Tol MKTT & Tol Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah sebesar 20% dengan periode mudik pada 24-27 Maret 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran.

Sedangkan arus balik pada 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan. Serta terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi-Indrapura, yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW), dan Tol Medan-Binjai, yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp117.000
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp175.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp234.000

Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp335.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp449.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp236.000 menjadi Rp209.800
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp315.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp422.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp183.500
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp277.000
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp371.500

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp170.900
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp257.800
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp345.600

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB.

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp117.000
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp175.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp234.000

Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp236.000 menjadi Rp209.800
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp315.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp422.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp236.000 menjadi Rp223.000
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp335.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp449.000

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)

Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:

  • Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp170.900
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp257.800
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp345.600

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak :

  • Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp183.500
  • Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp277.000
  • Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp371.500

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HPN 2026, Hutama Karya Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan

HPN 2026, Hutama Karya Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 22:55 WIB

Hutama Karya Berlakukan Potongan Tarif Tol 10% di  Ruas Trans Sumatera pada Hari Pelanggan Nasional

Hutama Karya Berlakukan Potongan Tarif Tol 10% di Ruas Trans Sumatera pada Hari Pelanggan Nasional

News | Kamis, 03 September 2026 | 10:19 WIB

21 Agustus, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir  Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

21 Agustus, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Hutama Karya Perkuat Operasi ODOL, Jaring 505 Kendaraan Melanggar Sepanjang Januari-Juli 2026

Hutama Karya Perkuat Operasi ODOL, Jaring 505 Kendaraan Melanggar Sepanjang Januari-Juli 2026

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:59 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal

BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 21:51 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×