Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 26 Maret 2025 | 18:39 WIB
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
Sejumlah pengacara dari perwakilan organisasi advokat menyatakan dukungan kepada Febri Diansyah yang dibacakan lewat jumpa pers di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sejumkah organisasi advokat dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Peduli Advokat Indonesia menegaskan sikap membela Febri Diansyah.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka secara tegas menolak dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat, terlebih seperti yang dialami Febri Diansyah.

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut saat ini diketahui menjadi Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua Dewan Penasihat KAI, Erman Umar, yang dibacakan lewat jumpa pers di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

“Kami dari Forum Peduli Advokat Indonesia yang saat ini terdiri dari 15 perwakilan Organisasi Advokat dan Masyarakat Sipil di bidang HAM dan Hukum, dengan ini menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap Advokat yang sedang menjalankan tugas memberikan pendampingan hukum," kata Erman. 

Erman meyampaikan, jika KPK melakukan eskalasi tekanan setelah Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Hasto Kristiyanto. Sejumlah tindakan dianggap bermasalah. 

Mulai dari Penggeledahan Kantor Visi Law Office dan rumah pada 19 Maret 2025, pemanggilan adik kandung Febri Diansyah sebagai saksi padahal statusnya hanya peserta magang, hingga Pemanggilan Febri sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah yang bertepatan dengan jadwal sidang Hasto Kristiyanto pada 27 Maret 2025, atau besok. 

"Kami juga mendesak Pimpinan KPK untuk memperingatkan bahkan menertibkan anak buahnya yang bekerja sebagai penyidik, agar tidak mengkriminalisasi advokat yang sedang memberikan pendampingan hukum bagi kliennya," katanya.

Independensi Advokat

baca juga

Ia pun menegaskan, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu independensi profesi advokat yang dijamin UU Nomor 18/2003 tentang Advokat. 

"Perlu diingat, seorang advokat dilindungi oleh UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Perundangan ini juga mengatur hak imunitas advokat. Tak hanya itu, KPK juga harus ingat bahwa kerja advokat membantu penegak hukum dalam mendampingi hak-hak tersangka maupun terdakwa," tegasnya

Lebih lanjut, dalam momentum pembahasan RUU KUHAP yang sekarang berjalan di DPR RI, diharapkan DPR RI untuk mempertimbangkan penguatan hukum posisi Advokat dan perlindungan hukum bagi Advokat dalam menjalankan tugasnya.

“Agar Advokat tidak mudah diintimidasi dan dikriminalisasi dalam menjalankan tugas profesinya,” katanya. 

Eks Jubir KPK Febri Diansyah. [Suara.com]
Eks Jubir KPK Febri Diansyah. [Suara.com]

Adapun pernyataan sikap ini dikeluarkan oleh DPN Peradi, Kongres Advokat Indonesia, Ikatan Advokat Indonesia, Peradi Pergerakan, Kongres Advokat Indonesia 'Sarinah', Federasi Advokat Republik Indonesia, Asosiasi Advokat Indonesia, Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia

Adapun, pernyataan sikap ini ditandatangani oleh perwakilan organisasi advokat, sebagai berikut:

  1. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden KAI)  
  2. Maqdir Ismail (Ketua Umum IKADIN)  
  3. Herman Kadir (Ketua DPP KAI)  
  4. Irwan Irawan (Ketua PBH AAI)  
  5. Antoni (Sekjen DPP KAI)  
  6. Rasyid Ridho (Sekjen IKADIN)  
  7. Pramono Istanto (Bendahara Umum DePA-RI)  
  8. Philipus Tarigan (Wakil Ketua Umum PERADI Pergerakan)  
  9. Laudin Napitupulu (Ketua Pembelaan Profesi Advokat PERADI Pergerakan)  
  10. Johannes Oberlin Tobing (Wasekjen DPN PERADI)  
  11. Erman Usman (Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah')  
  12. Antoni (Sekjen KAI 'Sarinah')  
  13. Herwanto (Wasekjen KAI 'Sarinah')  
  14. Kores Tambunan (Sekjen DPP FERARI)  
  15. Julius Ibrani (Ketua PBHI).

Sebelumnya diberitakan, nama Febri Diansyah disebut-sebut terseret dalam kasus pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tak hanya Febri, dua rekannya juga terseret. Mereka ialah mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang, dan mantan peneliti ICW, Donal Fariz. 

Ketiganya tergabung dalam kantor hukum Visi Law Office saat memberikan bantuan hukum kepada SYL.

Kini, mereka dicegah bepergian ke luar negeri. KPK menduga SYL membayar jasa hukum mereka menggunakan uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian.

Sementara itu, Febri Diansyah menyataka sudah tidak tergabung dengan Visi Law Office sejak Desember 2024 lalu. 

Namun, Febri menegaskan bahwa honor yang diterimanya saat menjadi kuasa hukum SYL tidak berasal dari uang hasil korupsi.

"Sebenarnya sudah clear di proses persidangan Pak SYL beberapa waktu yang lalu bahwa seluruh klien saya pada saat itu menegaskan dana yang mereka berikan,” kata Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

“Dana yang diberikan di tahap penyelidikan itu adalah iuran mereka bertiga dari dana pribadi. Jadi, bukan dari dana Kementan,” tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Djan Faridz Hari Ini

Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Djan Faridz Hari Ini

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 14:31 WIB

Nama Febri Diansyah di Pusaran Kasus SYL: Bagaimana Advokat Bisa Terseret Dugaan Pencucian Uang?

Nama Febri Diansyah di Pusaran Kasus SYL: Bagaimana Advokat Bisa Terseret Dugaan Pencucian Uang?

Liks | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:05 WIB

Mangkir Panggilan KPK di Kasus TPPU SYL, Adik Febri Diansyah Pilih Rapat Bareng Tim Hukum Hasto

Mangkir Panggilan KPK di Kasus TPPU SYL, Adik Febri Diansyah Pilih Rapat Bareng Tim Hukum Hasto

News | Senin, 24 Maret 2025 | 20:21 WIB

Terkini

Hubungan Indonesia-Singapura Memanas, 60 Tahun Persahabatan Terancam Perselisihan

Hubungan Indonesia-Singapura Memanas, 60 Tahun Persahabatan Terancam Perselisihan

News | Minggu, 01 November 2026 | 19:00 WIB

Dari Tanah Papua ke Jakarta, Jejak Perlawanan di Balik Salib Merah PMKRI

Dari Tanah Papua ke Jakarta, Jejak Perlawanan di Balik Salib Merah PMKRI

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:57 WIB

Wardah Crystal Secret Melting Milk Cleanser untuk Kulit Apa? Ini Jawaban Sesuai Klaim

Wardah Crystal Secret Melting Milk Cleanser untuk Kulit Apa? Ini Jawaban Sesuai Klaim

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 18:56 WIB

Apakah Arti Mimpi Berulang Kali dengan Orang yang Sama? Ini Tafsir Primbon dan Psikologinya

Apakah Arti Mimpi Berulang Kali dengan Orang yang Sama? Ini Tafsir Primbon dan Psikologinya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 18:55 WIB

Gugatan Rp156 Triliun Donald Trump Terkait Isu Jeffrey Epstein Ditolak!

Gugatan Rp156 Triliun Donald Trump Terkait Isu Jeffrey Epstein Ditolak!

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:54 WIB

Sinopsis Jumanji 3: Penutup Trilogi Era Dwayne Johnson, Tayang 25 Desember

Sinopsis Jumanji 3: Penutup Trilogi Era Dwayne Johnson, Tayang 25 Desember

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 18:53 WIB

Sabu 4 Kilogram Disimpan di Dua Kos Surabaya, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram

Sabu 4 Kilogram Disimpan di Dua Kos Surabaya, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram

Jatim | Minggu, 01 November 2026 | 18:44 WIB

Anggaran MBG Membengkak, Apakah Semua Anak Benar-Benar Membutuhkannya?

Anggaran MBG Membengkak, Apakah Semua Anak Benar-Benar Membutuhkannya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 18:40 WIB

Jalan Raya Terus Rusak, Pengiriman Barang di Atas 500 Km Disarankan Lewat Kereta Api

Jalan Raya Terus Rusak, Pengiriman Barang di Atas 500 Km Disarankan Lewat Kereta Api

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 18:40 WIB

Jelang Hadir di Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Ungkap Kondisi Ayah Gibran

Jelang Hadir di Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Ungkap Kondisi Ayah Gibran

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:30 WIB

×