Pilih jadi Bos Bulog? Nasib Mayjen Novi Helmy Prasetya di TNI Berakhir Bulan Ini

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 27 Maret 2025 | 13:57 WIB
Pilih jadi Bos Bulog? Nasib Mayjen Novi Helmy Prasetya di TNI Berakhir Bulan Ini
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kanan) bersama Direktur Utama Perum Bulog Mayjen Novi Helmy Prasetya (kiri) tiba di Gedung A Kementerian Pertanian, Jakarta, Minggu (9/2/2025). (Antara)

Suara.com - Markas Besar (Mabes) TNI mengeklaim proses adminstrasi terkait pengunduran diri Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dari TNI akan selesai pada bulan ini. 

Diketahui, Majyen Novi Helmy mendapat jabatan sebagi Direktur Utama Perum Bulog sebelum adanya pengesahan RUU TNI di DPR RI. 

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengaku pihaknya masih menunggu soal proses admintrasi terkait rencana Novi Helmy mundur dari institusi TNI. 

"Insyaallah bulan ini sudah ada (keputusan). Kami tunggu ya, kami tunggu proses administrasinya ya," ujar Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Kristomei mengatakan, pihak Mabes TNI saat ini masih memproses beberapa persyaratan administrasi terkait mundurnya Novi Helmy.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/4/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/4/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Sambil menunggu proses administrasi itu, Novi Helmy yang sebelumnya menjabat sebagai Danjen Akademi TNI, kini telah mendapat jabatan baru sebagai Staf Khusus Panglima TNI.

"Jadi staf khusus sudah enggak ada jabatan kalau di TNI. Kan tadinya Danjen akademi TNI, sekarang tarik mundur jadi Staf Khusus Panglima TNI," kata dia.

Kristomei mengeklaim proses pemberhentian Novi Helmy berjalan tanpa kendala, demi tegaknya Pasal 47 UU TNI tentang prajurit aktif di instansi sipil.

Sebagaimana diketahui, Novi Helmy saat ini masih menjabat sebagai Direktur Utama Bulog. Berdasarkan ketentuan di UU TNI, jabatan tersebut di luar dari 14 instansi sipil yang bisa dijabat perwira TNI aktif tanpa perlu mengundurkan diri.

baca juga

Namun bukan pensiun dini, Novi Helmy justru mendapat posisi baru di organisasi TNI sebagai Staf Khusus Panglima TNI, berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025.

Prajurit Aktif Mesti Mundur jika Isi Jabatan Sipil

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi sebelumnya memastikan perwira TNI aktif yang masih menjabat jabatan sipil di luar ketentuan UU TNI harus mundur atau pensiun dini dari satuan.

"Panglima TNI sudah menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil (Kementerian/Lembaga) di luar yang sudah digariskan dalam Pasal 47 UU No 34 /2004 (10 K/L , 14 K/L dalam Revisi UU TNI) harus pensiun dini/mengundurkan diri dari dinas keprajuritan," kata Kristomei, Sabtu pekan lalu.

Namun demikian, hingga saat ini beberapa perwira TNI aktif masih ada yang menjabat di luar dari 14 kementerian dan lembaga yang telah ditentukan. Salah satu yang paling menyorot perhatian yakni Mayjen TNI Novy Helmi yang menjabat sebagai Direktur Utama Bulog.

Kepala Bulog Novi Helmy Prasetya. [ANTARA/Aji Cakti]
Kepala Bulog Novi Helmy Prasetya. [ANTARA/Aji Cakti]

Untuk diketahui, daftar lembaga yang bisa dimasuki prajurit aktif berdasar revisi UU TNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Juwita Jurnalis di Kalsel Dibunuh Prajurit TNI, Pelaku Harus Diadili di Peradilan Sipil!

Juwita Jurnalis di Kalsel Dibunuh Prajurit TNI, Pelaku Harus Diadili di Peradilan Sipil!

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 13:10 WIB

Prajurit TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Ternyata Kopda Basarsyah, Ini Orangnya!

Prajurit TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Ternyata Kopda Basarsyah, Ini Orangnya!

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 15:14 WIB

Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka

Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 13:52 WIB

DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III

DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 06:47 WIB

Viral Polsek Cakung Minta Uang Tebusan usai Tahan Mahasiswa Pendemo Tolak RUU TNI, Kapolres: Hoaks!

Viral Polsek Cakung Minta Uang Tebusan usai Tahan Mahasiswa Pendemo Tolak RUU TNI, Kapolres: Hoaks!

News | Senin, 24 Maret 2025 | 15:41 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×