Sudah Akrab dengan Tahanan Lain, Hasto Batal Minta Pindah ke Rutan Salemba

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 27 Maret 2025 | 15:00 WIB
Sudah Akrab dengan Tahanan Lain, Hasto Batal Minta Pindah ke Rutan Salemba
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membatalkan permohonan pemindahan penahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba, karena telah merasa berbaur dan akrab dengan tahanan lainnya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga Merah Putih (Rutan KPK). Beliau juga membangun tradisi seperti olahraga pagi, menyanyikan lagu-lagu wajib, serta berdiskusi tentang tokoh bangsa dan isu politik di dalam tahanan," kata politikus PDIP Guntur Romli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3).

Dengan begitu, permohonan pemindahan penahanan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, resmi dicabut.

Dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (21/3), Rony mengatakan bahwa Hasto ingin dipindahkan ke Rutan Salemba karena akses kliennya di Rutan KPK terbatas untuk bertemu dengan kolega.

"Hanya dibatasi untuk pengacara dan keluarga, sedangkan mohon izin yang mulia, bahwa Pak Hasto memiliki banyak kolega atau sahabat yang ingin juga memberi semangat," ujar Ronny.

Merespons permintaan tersebut, Hakim Ketua Rios Rahmanto menyampaikan apabila alasan permohonan pemindahan hanya terkait hak kunjung maka penasihat hukum Hasto bisa mengajukan permintaan mengenai izin kolega yang akan mengunjungi Hasto.

Namun, Hakim Ketua menjelaskan permintaan tersebut harus dijelaskan secara detail siapa orang yang akan berkunjung.

"Artinya mungkin tidak semuanya diizinkan, kalau semuanya dibiarkan nanti otomatis dari aspek keamanan perlu dipertimbangkan. Kalau memang jelas siapa yang mengajukan, mungkin bisa majelis pertimbangkan," ucap Hakim Ketua.

Hasto Kristiyanto dalam perkara ini didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019–2024.

baca juga

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota KPU periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019–2020.

Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Anggota DPR periode 2019–2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Hasto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febri Diansyah Ikut Diperiksa Kasus Harun Masiku, Kubu Hasto: KPK Panik!

Febri Diansyah Ikut Diperiksa Kasus Harun Masiku, Kubu Hasto: KPK Panik!

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 12:40 WIB

Hasto Klaim Jaksa KPK Tak Mampu Jawab Dalilnya, Percaya Hakim 'Selamatkan' Dirinya

Hasto Klaim Jaksa KPK Tak Mampu Jawab Dalilnya, Percaya Hakim 'Selamatkan' Dirinya

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 12:36 WIB

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 12:31 WIB

Jaksa KPK Skakmat Pembelaan Hasto: 'Cukup Buktikan Salah Satu, Mencegah Atau Merintangi!'

Jaksa KPK Skakmat Pembelaan Hasto: 'Cukup Buktikan Salah Satu, Mencegah Atau Merintangi!'

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 12:27 WIB

Bantah Ada Unsur Politik, Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakkan Hukum

Bantah Ada Unsur Politik, Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakkan Hukum

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 11:46 WIB

Kubu Hasto Tuding Surat Dakwaan Beda dengan Putusan yang Sudah Inkrah, Jaksa Beri Perlawanan Balik

Kubu Hasto Tuding Surat Dakwaan Beda dengan Putusan yang Sudah Inkrah, Jaksa Beri Perlawanan Balik

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 11:39 WIB

Di Tengah Sidang Hasto, Febri Diansyah Mendadak Dipanggil KPK! Ada Apa?

Di Tengah Sidang Hasto, Febri Diansyah Mendadak Dipanggil KPK! Ada Apa?

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 07:45 WIB

Terkini

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:47 WIB

Cara Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Ponds agar Wajah Awet Muda 10 Tahun

Cara Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Ponds agar Wajah Awet Muda 10 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!

Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Ngeri Banget! Serial Carrie Buktikan Cyberbullying Jauh Lebih Kejam dari Kutukan

Ngeri Banget! Serial Carrie Buktikan Cyberbullying Jauh Lebih Kejam dari Kutukan

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Promo Superindo 31 Oktober 2026: Diskon Daging, Minyak Goreng hingga Buah-buahan

Promo Superindo 31 Oktober 2026: Diskon Daging, Minyak Goreng hingga Buah-buahan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:16 WIB

Ramalan Zodiak Scorpio 31 Oktober 2026: Finansial Membaik, Karier Stabil

Ramalan Zodiak Scorpio 31 Oktober 2026: Finansial Membaik, Karier Stabil

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini

Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:48 WIB

5 Moisturizer untuk Kencangkan Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

5 Moisturizer untuk Kencangkan Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Laut Bercerita dan Ingatan yang Belum Selesai

Laut Bercerita dan Ingatan yang Belum Selesai

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:39 WIB

Misi Balas Dendam! 23 Pemain Terbaik Madura United Siap Bungkam Tren Positif PSM Makassar

Misi Balas Dendam! 23 Pemain Terbaik Madura United Siap Bungkam Tren Positif PSM Makassar

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:29 WIB

×