Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 27 Maret 2025 | 20:39 WIB
Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol
Viral seorang pria diduga intel disebut mengeluarkan pistol saat diamuk massa pendemo tolak UU TNI di DPR. (tangkapan layar/X)

Suara.com - Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Namun ada kejadian menarik saat massa memergoki orang diduga sebagai intel

Sedianya berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa mulai melakukan aksi unjuk rasanya di depan Gedung DPR RI pada pukul 16.00 WIB. 

Mereka mengatasnamakan sebagai Masyarakat Sipil mayoritas berpakaian hitam menyatakan menolak pengesahan RUU TNI yang sudah dilakukan DPR dan pemerintah. 

Dalam aksinya ini mereka membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan mereka menolak RUU TNI. Sampai akhirnya terdengar massa meneriaki adanya orang diduga intel. 

Massa aksi saat menggelar demonstrasi menolak UU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa aksi saat menggelar demonstrasi menolak UU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun dilihat Suara.com dari cuitan di media sosial X ternyata massa pendemo memergoki seseorang yang diduga intel dengan berpakaian juga serba hitam. 

Terlihat dari video yang diunggah, massa mengerumbungi seseorang yang diduga intel tersebut. Saat dikerubungi dan terdesak, orang tersebut kemudian mengeluarkan sebuah pistol. 

"Intel, intel, awas pistol ngeluarin pistol, pistol," pekik massa. 

Orang diduga intel kemudian melarikan diri dari kepungan massa ke arah Jalan Tol Dalam kota di depan Gedung DPR. 
Massa yang melihat orang tersebut mengeluarkan pistol kemudian berlarian juga. 

Fans JKT48 Ikut Kepung DPR

baca juga

Aksi penolakan terhadap Undang-Undang TNI baru yang disahkan oleh DPR RI masih terus bergulir. Bahkan, Gedung DPR RI pada Kamis (27/3/2025) soren kembali menjadi sasaran aksu penggerudukan oleh massa pendemo. 

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa mulai berdatangan sejak pukul 16.00 WIB. Terlihat mayoritas dari mereka menggunakan pakaian serba hitam. 

Massa juga membawa poster-poster bertuliskan kalimat protes terhadap pengesahan Revisi UU TNI. 

Adapun salah satu inisiator adanya aksi ini yakni dari Komunitas Fans JKT 48 atau biasa disebut Wota. Mereka mengaku ikut turun melakukan aksi salah satu temannya di daerah lain ditangkap oleh aparat. 

"Saya merupakan salah satu orang yang menginisiasi gerakan hari ini untuk fans JKT 48 atau wota teman-teman. Jadi kami hari ini jadi salah satu tim yang membantu juga di lapangan. Awalnya memang sudah direncanakan dari lama cuma kemarin teman-teman kami kalau gak salah di daerah Surabaya kalau nggak salah atau Malang itu kena tangkep sama aparat teman-teman," kata pria yang mengaku bernama Nett. 

Ia mengatakan, adanya RUU TNI yang baru disahkan menjadi UU ini sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, kata dia, negara-negara lain juga khawatir Indonesia dikuasai militer. 

Sementara itu, ia mengaku tak peduli DPR RI kekinian sedang memasuki masa reses atau tidak. Sebab, aspirasi akan selalu pihaknya akan sampaikan. 

Pengesahan UU TNI Picu Protes Publik

Diketahui, meski banyak menuai protes dari publik, DPR RI ngotot untuk mengesahkan RUU TNI menjadi Undang Undang. Bahkan, gelombang protes soal RUU TNI yang kini telah disahkan itu telah menjalar di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi protes itu lantaran pengesahan RUU TNI disinyalir ingin membangkitkan lagi dwifungsi ABRI yang telah lama terkubur usai Orde Baru (Orba) tumbang.

Revisi UU TNI itu telah disahkan sebelumnya oleh Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Kekinian, anggota TNI kini bisa menempati posisi jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun.

Semula, aturan pada Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama disebutkan kalau prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, ruang lingkup sipil yang bisa dipegang TNI juga diperbanyak. Hal itu tertuang dalam perubahan pada Pasal 7 UU TNI yang mengatur operasi militer selain perang atau OMSP.

Terdapat dua tambahan kewenangan TNI dalam OMSP, di antaranya membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Sementara itu, berikut daftar 14 lembaga lainnya yang sejak semula bisa diduduki TNI aktif dalam UU TNI Pasal 47:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional
  3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
  4. Badan Intelijen Negara
  5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara
  6. Lembaga Ketahanan Nasional
  7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional
  8. Badan Narkotika Nasional
  9. Mahkamah Agung
  10. Badan Nasional Perigelola Perbatasan (BNPP)
  11. Badan Penanggulangan Bencana
  12. Badan Penanggulangan Terorisme
  13. Badan Keamanan Laut
  14. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!

Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 20:30 WIB

Aparat Bubarkan Massa Tolak UU TNI di DPR: Ayo Mundur, Aspirasinya Setelah Lebaran!

Aparat Bubarkan Massa Tolak UU TNI di DPR: Ayo Mundur, Aspirasinya Setelah Lebaran!

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 19:29 WIB

Kembali Digeruduk Massa Tolak UU TNI, Fans JKT48 Ikut Kepung Gedung DPR

Kembali Digeruduk Massa Tolak UU TNI, Fans JKT48 Ikut Kepung Gedung DPR

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 17:37 WIB

Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?

Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 11:58 WIB

Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!

Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:14 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×