Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendesak agar pelaku pembunuhan terhadap jurnalis perempuan di Kota Banjarbaru, Kalimatan Selatan (Kalsel) dihukum pemberhentian dengan tidak terhormat atau PTDH. Terduga pelaku diketahui merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL)
"Saya berharap diusut tuntas dan transparan. POM AL sudah mengamankan oknum. Proses dan tegakkan hukum secara tegas hingga PTDH jika terbukti karena jelas pelanggaran berat sumpah prajurit," kata Jazuli kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Legislator PKS ini mengaku sangat menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Terlebih, kata dia, kasus kekerasan dan tidak pidana yang melibatkan aparat TNI maupun Polri sudah kerap terjadi berulang kali.
Atas dasar itulah, ia meminta institusi TNI melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh dan komprehensif terhadap sistem rekrutmen, pembinaan, dan disiplin prajurit.
"Memang pelaku adalah oknum, tapi kasus-kasus pidana kejahatan ini sudah berulangkali dilakukan prajurit. Dan ini jelas merusak citra institusi TNI," ujarnya.
Menurutnya, pengawasan di setiap level, mulai dari komandan kepada prajurit juga harus diperkuat.
"Berikan efek jera yang bisa memutus rantai tindak pidana kejahatan oknum prajurit. Jangan berikan toleransi sedikit pun," pungkasnya.
Sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan seorang oknum anggota terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kelasi Satu J asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang mengabdi sebagai TNI AL selama 4 tahun tersebut sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan.
Baca Juga: KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
Respons Mabes TNI

Sementara itu, pihak Markas Besar (Mabes) TNI memastikan akan menghukum berat terhadap anggota TNI AL jika terbukti jadi pelaku pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Hukum seberat-beratnya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Kristomei menjelaskan, sampai saat pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut.
Karenanya, Mabes TNI belum bisa memberikan tanggapan terlalu jauh atas kasus pembunuhan tersebut.
Namun demikian, Kristomei mengaku sudah menerima beberapa informasi terkait kasus pembunuhan tersebut, diantaranya yakni soal bukti bahwa korban adalah kekasih dari oknum TNI AL Kelasi J.