KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat

Kamis, 27 Maret 2025 | 18:18 WIB
KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
KASAL Laksamana Muhammad Ali. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali memastikan bahwa pihaknya akan transparan dalam memroses peradilan Anggota TNI AL yang diduga melakukan pembunuhan terhadap jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ali menegaskan, bakal memberikan hukuman berat bila anggotanya terbukti bersalah melakukan pembunuhan.

"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Ali di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Sementara itu, mengenai hukum berat yang dimaksud, Ali menyerahkannya kepada proses peradilan.

"Ya nanti pengadilan yang menentukan," kata Ali.

Sebelumnya, Markas Besar (Mabes) TNI memastikan bahwa apabila Anggota TNI AL yang nantinya terbukti benar melakukan pembunuhan terhadap jurnalis wanita bernama Juwita akan mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Hukum seberat-beratnya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, seperti diberitakan Antara, Kamis (27/3/2025).

Kristomei menyebut sampai saat ini, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut.

Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat berada di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025) (ANTARA/Walda Marison)
Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat berada di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Lantaran itu, Mabes TNI belum bisa memberikan tanggapan terlalu jauh atas kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Jurnalis Perempuan Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Menteri PPPA: Hukum Seberat-beratnya

Meski demikian, Kristomei mengatakan dirinya sudah menerima beberapa informasi terkait kasus pembunuhan tersebut, di antaranya yakni soal bukti bahwa korban adalah kekasih dari oknum TNI AL Kelasi J.

"Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban," kata Kristomei.

Lebih lanjut, Kristomei berharap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak polisi militer bisa berjalan dengan independen.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan seorang oknum anggota terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin," jelas Ronald Ganap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/3/2025).

Ia memastikan bahwa Kelasi Satu J asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang mengabdi sebagai TNI AL selama 4 tahun tersebut sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI