Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Seminar Hilal menjelang Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah.
Dalam seminarnya, posisi hilal di Indonesia pada Sabtu sore belum memenuhi kriteria baru hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
"Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4°)," kata Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI Cecep Nurwendaya di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2023).
"Oleh karenanya, hilal menjelang awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam.”