Pengamat: Perluasan Layanan Transjabodetabek Membantu Mengurangi Kendaraan Pribadi ke Kota Jakarta

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 02 April 2025 | 11:09 WIB
Pengamat: Perluasan Layanan Transjabodetabek Membantu Mengurangi Kendaraan Pribadi ke Kota Jakarta
Transjabodetabek Premium di halte Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (8/9). (ist)

Suara.com - Perluasan layanan Transjabodetabek yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membantu mengurangi ketergantungan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.

Hal ini disampaikan Pengamat transportasi Djoko Setijowarno. Djoko menyebut perluasan layanan Transjabodetabek itu akan membantu warga yang hendak berpergian.

“Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ke Kota Jakarta. Juga untuk memastikan target 60 persen warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum,” kata Djoko lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (2/4/2025).

Selain Transjabodetabek sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu juga menyebut penerapan jalan berbayar dibutuhkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi di Jakarta.

“Penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi di Jakarta,” katanya.

Djoko menuturkan, pengembangan atau peningkatan layanan angkutan umum hingga kawasan perumahan merupakan kata kunci mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi menggunakan angkutan umum.

Terlebih, saat ini beban masyarakat, khususnya generasi muda, cukup berat dalam menjangkau hunian. Selain harus membeli rumah yang harganya semakin mahal, juga harus membeli kendaraan bermotor.

Ilustrasi bus transjabodetabek. (ist)
Ilustrasi bus transjabodetabek. (ist)

“Pasalnya, kawasan perumahan yang ditempati tidak memiliki fasilitas transportasi umum menuju tempat kerja. Perumahan menjadi kurang layak huni jika tidak diimbangi akses transportasi,” kata dia.

Hal itu lantaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang tidak mewajibkan fasilitas transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum.

Ia menyebut sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum, seperti angkutan kota, bus umum atau bus Damri.

“Undang-undang tersebut perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban pembangunan perumahan dan permukiman disertai penyediaan fasilitas akses transportasi umum,” ujarnya.

Djoko mencatat ketergantungan publik terhadap ojek akibat tata ruang yang semrawut. Misalnya, di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum hanya tersisa 2 persen, sedangkan mobil 23 persen dan sepeda motor mencapai 75 persen.

“Tidak ada sinkronisasi antara membangun kawasan perumahan dan layanan transportasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka empat rute baru bus Transjabodetabek di Alam Sutera hingga Vida Bekasi. Saat ini, keempat rute tersebut tengah diuji coba dan dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Pertama, untuk wilayah Bekasi, akan ada layanan dari Vida Bekasi ke Cawang Jakarta. Kedua, untuk di Bogor, akan ada layanan dari Kota Wisata, Cibubur, ke Cawang, Jakarta. Selanjutnya, rute ketiga dan keempat akan ada layanan untuk wilayah Tangerang, yakni dari Alam Sutera ke Blok M, Jakarta, dan Binong ke Grogol, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Mudik Lebaran 2025 Aman Pakai Kendaraan Pribadi

Tips Mudik Lebaran 2025 Aman Pakai Kendaraan Pribadi

Lifestyle | Senin, 24 Maret 2025 | 17:40 WIB

Momen Rano Karno Blusukan ke Balai Kota, Cek Persiapan Jadi Wagub DKI

Momen Rano Karno Blusukan ke Balai Kota, Cek Persiapan Jadi Wagub DKI

Video | Minggu, 26 Januari 2025 | 19:00 WIB

Ogah Renovasi Kantor Baru di Balkot, Rano Karno Ngaku Bukan Tipikal Pejabat Ribet: Minta Ganti Ikan Bisa Kan?

Ogah Renovasi Kantor Baru di Balkot, Rano Karno Ngaku Bukan Tipikal Pejabat Ribet: Minta Ganti Ikan Bisa Kan?

News | Minggu, 26 Januari 2025 | 16:03 WIB

Ubek-ubek Kantor Baru di Balai Kota Jakarta, Rano Karno Penasaran: Ibarat Mau Syuting Cek Lokasi Dulu

Ubek-ubek Kantor Baru di Balai Kota Jakarta, Rano Karno Penasaran: Ibarat Mau Syuting Cek Lokasi Dulu

News | Minggu, 26 Januari 2025 | 15:34 WIB

Total Kekayaan Wamen Stella Christie Tembus Rp 4,7 M di LHKPN, Tapi Akui Tak Miliki Kendaraan Pribadi

Total Kekayaan Wamen Stella Christie Tembus Rp 4,7 M di LHKPN, Tapi Akui Tak Miliki Kendaraan Pribadi

Otomotif | Kamis, 23 Januari 2025 | 16:14 WIB

Terkini

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB