Bantu Korban Gempa Myanmar, Menlu Bakal Kirim Bantuan Besok

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 02 April 2025 | 14:31 WIB
Bantu Korban Gempa Myanmar, Menlu Bakal Kirim Bantuan Besok
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menyampaikan pihaknya akan segera mengirimkan bantuan ke korban gempa 7,7 magnitudo di Myanmar.

"Ya jadi kita merespons apa yang disampaikan oleh Myanmar pasca kejadian gempa kemarin, ini sedang kita proses persiapannya," kata Sugiono usai hadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Ia pun menyampaikan, jika bantuan tersebut rencananya akan dikirimkan besok. Sebenarnya, kata dia, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk memberikan bantuan ke Myanmar.

"Rencananya besok bantuan yang jadi mulai dari tanggal 31 sudah ada tim yang kita kirimkan jadi besok secara resmi kita akan kirimkan bantuan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto beri pembekalan kepada para tim aju yang akan berangkat menjadi relawan ke Myanmar yang terkena gempa magnitudo 7,7 SR.

Upaya itu sebagai respons dari hasil rapat tingkat menteri beberapa waktu lalu soal pemberian bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia kepada Myanmar.

Suharyanto mengapresiasi tim aju yang bersedia bertugas meninggalkan keluarga di tengah suasana lebaran.

“Di tengah-tengah masyarakat merayakan idul fitri dengan keluarga, waktu kita merayakan dengan keluarga sangat terbatas, karena harus bertugas” ucap Suharyanto dalam ketetangannya, dikutip Selasa (1/4/2025).

Tim itu berangkat pada Senin (31/3) sore menggunakan pesawat hercules dari Halim mengarah ke Banda Aceh kemudian ke Naypyidaw di Myanmar.

baca juga
Bangunan runtuh usai gempa di  Myanmar (x.com)
Bangunan runtuh usai gempa di Myanmar (x.com)

Pemberangkatan Tim Aju bertujuan untuk memonitor dan berkoordinasi di lokasi terdampak terkait kebutuhan bantuan tenaga profesional ataupun bantuan logistik peralatan, sehingga harapannya bantuan dari Pemerintah Indonesia akan tepat sasaran.

Myanmar Berkabung

Sebelumnya Pemerintah Myanmar secara resmi mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari sebagai bentuk penghormatan bagi para korban gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang negara tersebut.

Dalam periode berkabung ini, bendera nasional dikibarkan setengah tiang sebagai simbol duka cita mendalam atas tragedi yang telah merenggut banyak nyawa serta menyebabkan kerusakan besar di berbagai wilayah.

Langkah ini mencerminkan solidaritas nasional dan empati terhadap keluarga korban serta mereka yang terdampak, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani dampak bencana dengan serius.

Selain itu, berbagai upaya tanggap darurat juga terus dilakukan, termasuk evakuasi korban, distribusi bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak.

Masyarakat Myanmar, bersama dengan komunitas internasional, turut bersatu dalam memberikan dukungan, baik dalam bentuk materi maupun doa, demi membantu proses pemulihan pascagempa.

Gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang Myanmar pada 28 Maret 2025 telah menyebabkan jumlah korban tewas meningkat drastis menjadi 2.719 orang, dengan 4.521 lainnya mengalami luka-luka dan lebih dari 400 orang dilaporkan hilang.

Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 guncang Myanmar dan Thailand, Jumat (28/3/2025). [X/@SiriOfficialX]
Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 guncang Myanmar dan Thailand, Jumat (28/3/2025). [X/@SiriOfficialX]

Kota Mandalay menjadi salah satu wilayah yang paling parah terdampak, dengan banyak bangunan yang hancur dan infrastruktur yang rusak parah.

Ribuan Orang Meninggal

Seperti diberitakan, korban meninggal akibat gempa dahsyat yang mengguncang Myanmar bertambah menjadi 2.719 orang, dengan 4.521 korban luka dan lebih dari 400 lainnya hilang, lapor China Central Television (CCTV) pada Selasa.

Sebelumnya pada Senin (31/4) Kantor Berita Xinhua yang mengutip otoritas setempat, menyebutkan korban meninggal mencapai 2.000 lebih, dengan sekitar 3.900 korban luka dan 270 lainnya hilang.

Sementara itu, Kantor Berita Anadolu melaporkan pada Senin, pemerintah Myanmar mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari pascagempa bumi 7,7 magnitudo.

Bendera nasional negara tersebut dikibarkan setengah tiang sebagai bagian dari masa berkabung.

Sejumlah negara seperti Indonesia, Rusia, India, China, Thailand, Uni Emirat Arab serta PBB juga telah mengirim tim khusus pencarian dan penyelamatan selain bantuan kemanusiaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Diguyur Hujan, Dasco dan Raffi Ahmad Juga Tak Mau Kalah Hadir di Open House Ketua MPR

Meski Diguyur Hujan, Dasco dan Raffi Ahmad Juga Tak Mau Kalah Hadir di Open House Ketua MPR

News | Rabu, 02 April 2025 | 13:48 WIB

Ditemani Suami, Puan Ikut Hadiri Open House Ketua MPR Ahmad Muzani

Ditemani Suami, Puan Ikut Hadiri Open House Ketua MPR Ahmad Muzani

News | Rabu, 02 April 2025 | 13:35 WIB

Gempa Magnitudo 5 Guncang Mandalay, Myanmar Kembali Bergetar

Gempa Magnitudo 5 Guncang Mandalay, Myanmar Kembali Bergetar

News | Selasa, 01 April 2025 | 20:55 WIB

Myanmar Berkabung: 7 Hari Masa Berkabung Nasional Usai Gempa Dasyat

Myanmar Berkabung: 7 Hari Masa Berkabung Nasional Usai Gempa Dasyat

News | Selasa, 01 April 2025 | 20:14 WIB

Viral Video Nenek dan Cucunya Selamat dari Maut usai 15 Jam Terjebak di Reruntuhan Gempa Myanmar

Viral Video Nenek dan Cucunya Selamat dari Maut usai 15 Jam Terjebak di Reruntuhan Gempa Myanmar

News | Selasa, 01 April 2025 | 15:36 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×