CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?

Denada S Putri

Rabu, 02 April 2025 | 20:46 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
Cek Fakta: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?

Suara.com - Penipuan dengan berbagai macam modus kian meresahkan masyarakat. Timbul kabar soal kanal pengaduan penipuan online.

Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook. Akun itu ialah "Pengaduan Penipuan Online".

Pengunggah memposting kabar tersebut pada Kamis (13/03/2025) lalu dengan membagikan tautan. 

Terdapat narasi dituliskan pengunggah. Berikut narasi tersebut:

Saudara pernah mengalami kejadian ditipu lewat online silahkan di laporkan agar dana nya bisa kembali baik dari segi uang gaib investasi,pinjaman.hadiah atau sebagainya silahkan di WhatsApp (+62 882-4712-8434).

Melansir dari Turnbackhoax.id, hingga Senin (31/03/25), unggahan telah mendapatkan lebih dari 290 tanda suka, 173 komentar dan telah dibagikan ulang 51 kali. 

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta juga melakukan pemeriksaan. Tim mengecek laman Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), yakni patrolisiber.id, untuk mengetahui prosedur pelaporan kasus penipuan online atau kejahatan siber lainnya. 

Diketahui, pelaporan penipuan online atau kejahatan siber lainnya tidak melalui nomor WhatsApp, melainkan lewat patrolisiber.id/submit-report.

Bisa disimpulkan, unggahan berisi tautan dan nomor WhatsApp yang diklaim sebagai kanal “pengaduan penipuan online” merupakan konten tiruan (impostor content).

Ilustrasi pengaduan penipuan online via whatsapp. [Ist]
Ilustrasi pengaduan penipuan online via whatsapp. Penipuan online semakin marak terjadi dengan berbagai modus yang terus berkembang. [Ist]

Pentingnya Pengaduan Online dalam Menangani Kasus Penipuan

Penipuan online semakin marak terjadi dengan berbagai modus yang terus berkembang.

Mulai dari investasi bodong, phishing, hingga penipuan berkedok hadiah, para pelaku kejahatan siber terus mencari cara untuk mengelabui korban.

Untuk mengatasi masalah ini, pengaduan online menjadi salah satu langkah penting dalam melindungi masyarakat serta membantu penegak hukum menindak pelaku kejahatan digital.

Mengapa Pengaduan Online Penting?

Pengaduan online memiliki peran krusial dalam memberantas kasus penipuan. Berikut beberapa alasan mengapa melaporkan penipuan secara online sangat penting:

Mempermudah Korban Mendapatkan Bantuan
Dengan adanya sistem pengaduan online yang resmi, masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan bantuan dari pihak berwenang tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Menghimpun Data Kasus Penipuan

Laporan yang masuk membantu otoritas dalam memetakan pola kejahatan siber, sehingga mereka bisa lebih efektif dalam menangani dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.

Menekan Jumlah Korban

Dengan adanya laporan dari korban sebelumnya, pihak berwenang bisa memberikan peringatan kepada masyarakat luas agar tidak terjebak dalam modus yang sama.

Membantu Proses Penegakan Hukum

Laporan yang terdokumentasi secara online dapat menjadi bukti penting dalam penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku penipuan.

Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online?

Untuk melaporkan kasus penipuan online, masyarakat dapat menggunakan kanal resmi yang telah disediakan oleh pemerintah dan pihak berwenang, seperti:

  • Patroli Siber Bareskrim Polri – Masyarakat dapat melaporkan penipuan melalui laman resmi patrolisiber.id.
  • Layanan Aduan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) – Melalui situs resmi atau menghubungi nomor layanan Kominfo.
  • Bank atau Institusi Keuangan – Jika kasus penipuan berkaitan dengan transaksi perbankan, segera hubungi bank terkait untuk memblokir rekening pelaku.

Pengaduan online berperan besar dalam melawan kejahatan siber yang semakin meresahkan.

Dengan adanya kanal resmi untuk pelaporan, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya melaporkan setiap kasus penipuan agar pelaku dapat ditindak dan jumlah korban bisa diminimalkan.

Oleh karena itu, selalu waspada terhadap modus penipuan yang berkembang dan segera laporkan ke pihak berwenang jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan penipuan online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Budi Arie Ancam Bakal Bongkar Rahasia Negara

CEK FAKTA: Budi Arie Ancam Bakal Bongkar Rahasia Negara

News | Rabu, 02 April 2025 | 20:18 WIB

CEK FAKTA: PLN Beri Voucher Token Gratis Rp250 Ribu untuk Daya 450-2.200 VA

CEK FAKTA: PLN Beri Voucher Token Gratis Rp250 Ribu untuk Daya 450-2.200 VA

News | Selasa, 01 April 2025 | 09:57 WIB

Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset

Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset

News | Senin, 31 Maret 2025 | 22:33 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB