CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?

Denada S Putri

Rabu, 02 April 2025 | 20:46 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
Cek Fakta: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?

Suara.com - Penipuan dengan berbagai macam modus kian meresahkan masyarakat. Timbul kabar soal kanal pengaduan penipuan online.

Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook. Akun itu ialah "Pengaduan Penipuan Online".

Pengunggah memposting kabar tersebut pada Kamis (13/03/2025) lalu dengan membagikan tautan. 

Terdapat narasi dituliskan pengunggah. Berikut narasi tersebut:

Saudara pernah mengalami kejadian ditipu lewat online silahkan di laporkan agar dana nya bisa kembali baik dari segi uang gaib investasi,pinjaman.hadiah atau sebagainya silahkan di WhatsApp (+62 882-4712-8434).

Melansir dari Turnbackhoax.id, hingga Senin (31/03/25), unggahan telah mendapatkan lebih dari 290 tanda suka, 173 komentar dan telah dibagikan ulang 51 kali. 

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta juga melakukan pemeriksaan. Tim mengecek laman Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), yakni patrolisiber.id, untuk mengetahui prosedur pelaporan kasus penipuan online atau kejahatan siber lainnya. 

Diketahui, pelaporan penipuan online atau kejahatan siber lainnya tidak melalui nomor WhatsApp, melainkan lewat patrolisiber.id/submit-report.

baca juga

Bisa disimpulkan, unggahan berisi tautan dan nomor WhatsApp yang diklaim sebagai kanal “pengaduan penipuan online” merupakan konten tiruan (impostor content).

Ilustrasi pengaduan penipuan online via whatsapp. [Ist]
Ilustrasi pengaduan penipuan online via whatsapp. Penipuan online semakin marak terjadi dengan berbagai modus yang terus berkembang. [Ist]

Pentingnya Pengaduan Online dalam Menangani Kasus Penipuan

Penipuan online semakin marak terjadi dengan berbagai modus yang terus berkembang.

Mulai dari investasi bodong, phishing, hingga penipuan berkedok hadiah, para pelaku kejahatan siber terus mencari cara untuk mengelabui korban.

Untuk mengatasi masalah ini, pengaduan online menjadi salah satu langkah penting dalam melindungi masyarakat serta membantu penegak hukum menindak pelaku kejahatan digital.

Mengapa Pengaduan Online Penting?

Pengaduan online memiliki peran krusial dalam memberantas kasus penipuan. Berikut beberapa alasan mengapa melaporkan penipuan secara online sangat penting:

Mempermudah Korban Mendapatkan Bantuan
Dengan adanya sistem pengaduan online yang resmi, masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan bantuan dari pihak berwenang tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Menghimpun Data Kasus Penipuan

Laporan yang masuk membantu otoritas dalam memetakan pola kejahatan siber, sehingga mereka bisa lebih efektif dalam menangani dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.

Menekan Jumlah Korban

Dengan adanya laporan dari korban sebelumnya, pihak berwenang bisa memberikan peringatan kepada masyarakat luas agar tidak terjebak dalam modus yang sama.

Membantu Proses Penegakan Hukum

Laporan yang terdokumentasi secara online dapat menjadi bukti penting dalam penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku penipuan.

Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online?

Untuk melaporkan kasus penipuan online, masyarakat dapat menggunakan kanal resmi yang telah disediakan oleh pemerintah dan pihak berwenang, seperti:

  • Patroli Siber Bareskrim Polri – Masyarakat dapat melaporkan penipuan melalui laman resmi patrolisiber.id.
  • Layanan Aduan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) – Melalui situs resmi atau menghubungi nomor layanan Kominfo.
  • Bank atau Institusi Keuangan – Jika kasus penipuan berkaitan dengan transaksi perbankan, segera hubungi bank terkait untuk memblokir rekening pelaku.

Pengaduan online berperan besar dalam melawan kejahatan siber yang semakin meresahkan.

Dengan adanya kanal resmi untuk pelaporan, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya melaporkan setiap kasus penipuan agar pelaku dapat ditindak dan jumlah korban bisa diminimalkan.

Oleh karena itu, selalu waspada terhadap modus penipuan yang berkembang dan segera laporkan ke pihak berwenang jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan penipuan online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Budi Arie Ancam Bakal Bongkar Rahasia Negara

CEK FAKTA: Budi Arie Ancam Bakal Bongkar Rahasia Negara

News | Rabu, 02 April 2025 | 20:18 WIB

CEK FAKTA: PLN Beri Voucher Token Gratis Rp250 Ribu untuk Daya 450-2.200 VA

CEK FAKTA: PLN Beri Voucher Token Gratis Rp250 Ribu untuk Daya 450-2.200 VA

News | Selasa, 01 April 2025 | 09:57 WIB

Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset

Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset

News | Senin, 31 Maret 2025 | 22:33 WIB

Terkini

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

×