Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah

Rabu, 02 April 2025 | 21:56 WIB
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Juwita (23) jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan diduga tewas karena dibunuh anggota TNI. (tangkapan layar/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setibanya di lokasi, pelaku menyuruh Juwita menunggu sebelum akhirnya membawanya masuk ke dalam kamar. Di dalam ruangan, korban didorong ke tempat tidur, dipiting, dan kemudian diperkosa. Peristiwa tragis ini diceritakan Juwita kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban juga menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto yang berhasil direkamnya.

Dalam rekaman berdurasi lima detik tersebut, terlihat pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Video itu tampak bergetar, menandakan korban dalam keadaan ketakutan saat merekam.

Meski telah ada laporan dan bukti awal, kasus ini baru mendapat perhatian serius setelah Juwita ditemukan tewas pada 22 Maret. Warga yang pertama kali melihat jasadnya justru tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan. Sebaliknya, di leher korban terlihat lebam, dan ponselnya hilang—faktor yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI