Suara.com - Head of Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan respons pemerintah soal kebijakan pembaharuan tarif rersiprokal yang diterapkan Amerika Serikat.
Hasan mengatakan pemerintah kekinian sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif tersebut.
"Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah US," kata Hasan kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).
Ia mengatakan selain menghitung, pemerintah juga sudah mengirimkan tim lobi tingkat tinggi ke Amerika.
"Paralel dengan itu, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah US," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, di dalam negeri produk-produk Indonesia terus digenjot agar bisa bersaing.
"Di dalam negeri sendiri pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk-produk Indoensia bisa lebih kompetitif," pungkasnya.
Usulan DPR
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mendorong agar pemerintah segera mengambil beberapa langkah dan inisiatif untuk mengantisipasi dampak pembahruan tarif dagang yang diperbelakukan Amerika Serikat ke Indonesia. Terlebih juga dalam menghadapi situasi ekonomi dalam negeri yang tak mudah.
Baca Juga: Digoyang Tarif Trump 32 Persen, Ini 9 Pernyataan Resmi Pemerintah Indonesia
Said mengatakan salah satu yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengambil inisiatif dalam forum World Trade Organization (WTO).
"Mengambil inisiatif melalui forum World Trade Organization (WTO) untuk mengambil kebijakan penyehatan perdagangan global agar lebih adil, dan menopang pertumbuhan ekonomi global secara berkelanjutan," kata Said dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (4/4/2025).
"Kita tidak menginginkan hanya untuk kepentingan adidaya, lalu kepentingan masyarakat global untuk mendapatkan kesejahteraan diabaikan," Said menambahkan.
Menurutnya, Indonesia perlu mengajak dunia pada tujuan dibentuknya WTO untuk prinsip perdagangan non diskriminasi, membangun kapasitas perdagangan internasional, transparan, dan perdagangan bebas, serta sebagai forum penyelesain sengketa perdagangan internasional.
Sementara itu di dalam negeri, kata Said, Indonesia bisa mengambil sejumlah langkah. Pertama, kata dia, menjaga produk produk ekspor Indonesia dalam pasar internasional.
"Jika produk produk ekspor Indonesia terhambat akibat kebijakan tarif yang membuat tingkat harga tidak kompetitif. Langkah ini untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan," katanya.