Tarif Trump Sudah 'Didiskon' Jadi 19%, Ketua Banggar DPR Masih Ngotot Minta Nego Ulang?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 14:51 WIB
Tarif Trump Sudah 'Didiskon' Jadi 19%, Ketua Banggar DPR Masih Ngotot Minta Nego Ulang?
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Kesepakatan dagang baru antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menetapkan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk RI, ternyata belum sepenuhnya memuaskan DPR. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, secara tegas meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi ulang.

Padahal, tarif 19 persen tersebut merupakan hasil lobi tim Presiden Prabowo Subianto yang berhasil menurunkannya dari usulan awal Presiden AS Donald Trump sebesar 32 persen. Namun, bagi Said Abdullah, kebijakan ini masih bersifat sepihak dan merugikan.

"Kita akan terus mendorong pemerintah agar pemerintah memperluas pangsa ekspor ke negara-negara nontradisional, bahasa sehari-hari yang kita sampaikan kepada pemerintah," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (16/7/2025).

Meski mengapresiasi upaya tim negosiasi Prabowo, Said ingin pemerintah mengkaji ulang dampak dari tarif 19 persen tersebut. Ia menilai kebijakan ini sejatinya dibuat Trump untuk menutupi defisit negaranya sendiri.

"Tarif ini diberlakukan oleh Trump untuk menambal defisit yang dia bikin sendiri dan ujung-ujungnya sebenarnya juga rakyat Amerika dirugikan. Dan dengan kenaikan tarif itu, harga jual naik juga di AS," katanya.

Said juga mengungkapkan bahwa Banggar DPR bersama pemerintah telah sepakat untuk menyiapkan mitigasi atas pemberlakuan tarif Trump ini. Ia menyayangkan iklim perdagangan global yang kembali seperti era sebelum Perang Dunia II, di mana kesetaraan dan keadilan diabaikan.

"Jadi, nyaman. Kesetaraan terbangun antarnegara pasca-Perang Dunia II, kan itu yang terjadi. Tapi, sekarang, kembali lagi ke suasana Perang Dunia II Itu yang sangat disesalkan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim telah mencapai kesepakatan dagang penting dengan Indonesia. Dalam perjanjian tersebut, ekspor Indonesia ke AS dikenai tarif tetap sebesar 19 persen, sementara produk-produk asal AS bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa hambatan tarif maupun nontarif.

Baca Juga: BI: Kebijakan Tarif AS Bisa Memperlemah Prospek Ekonomi Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI