Suara.com - Bank Indonesia (BI) memandang bahwa kebijakan tarif resiprokral Amerika Serikat (AS) diprakirakan akan memperlemah prospek pertumbuhan ekonomi dunia, khususnya di negara maju.
Gubernur BI Perry Warjiyo mencatat ketidakpastian ekonomi global kembali meningkat pasca pengumuman kebijakan tarif efektif resiprokral Amerika Serikat (AS) ke beberapa negara maju dan berkembang.
“Kebijakan kenaikan tarif resiprokral Amerika Serikat yang direncanakan berlaku mulai 1 Agustus 2025 diprakirakan akan memperlemah prospek pertumbuhan ekonomi dunia khususnya di negara maju,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juli 2025 di Jakarta, Rabu 16 Juli 2025.
Perry mengatakan pertumbuhan ekonomi di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang dalam tren menurun, di tengah ditempuhnya kebijakan fiskal ekspansif dan pelonggaran kebijakan moneter di negara tersebut.
Kinerja ekonomi Tiongkok juga diprakirakan belum kuat di tengah berbagai strategi diversifikasi ekspor maupun kebijakan fiskal dan moneter yang ditempuh otoritasnya.
Sementara itu, kinerja perekonomian India diperkirakan tetap baik didukung oleh permintaan domestik yang kuat.
“Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 masih belum kuat sekitar 3 persen dan dengan kecenderungan 2,9 persen,” kata Perry.
Tekanan inflasi Amerika Serikat, catat Perry, masih menurun sehingga mendorong tetap kuatnya ekspektasi arah penurunan Fed Funds Rate (FFR) ke depan.
Sementara itu pergeseran aliran modal keluar dari Amerika Serikat ke Eropa dan negara berkembang serta komoditas yang dianggap aman seperti emas terus berlanjut sejalan dengan meningkatnya risiko ekonomi Amerika Serikat termasuk risiko fiskal.
Baca Juga: Donald Trump Pangkas Tarif Resiprokal, Presiden Prabowo Umumkan Detailnya Sore Ini!
Perkembangan ini mendorong berlanjutnya pelembahan indeks mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang negara maju (DXY) dan terhadap mata uang negara berkembang (ADXY).
“Ke depan, kewaspadaan serta respon dan koordinasi kebijakan yang lebih kuat diperlukan guna memitigasi dampak negatif dari ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global yang masih tinggi serta menjaga ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri,” kata Perry.
19 Persen
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengemukakan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk-produk Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen, angkanya lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia.
Hasan menjelaskan bahwa negara tetangga, yakni Vietnam, berhasil melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS sehingga tarif impor yang dikenakan turun menjadi 20 persen.
"Itu banyak sekali yang mengapresiasi karena Vietnam berhasil bernegosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat. Sekarang, pemerintah kita dari tarif awal, turun ke 19 persen, jadi lebih rendah dibandingkan negara lain di Asia," kata Hasan dalam keterangan pers.