Yoon Suk Yeol Lengser, PM Korsel Segera Umumkan Tanggal Pemilu

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Sabtu, 05 April 2025 | 15:43 WIB
Yoon Suk Yeol Lengser, PM Korsel Segera Umumkan Tanggal Pemilu
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Putusan MK, yang dibacakan oleh penjabat ketua Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung, berlaku segera. Negara diperintahkan untuk mengadakan pemilihan presiden dalam waktu 60 hari untuk memilih pengganti Yoon. Banyak pihak memperkirakan pemilihan tersebut akan dilaksanakan pada 3 Juni.

Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikuasai oleh oposisi karena dituduh melanggar konstitusi dan hukum dengan memberlakukan darurat militer melalui dekrit pada 3 Desember, mengerahkan pasukan untuk mencegah parlemen membatalkan dekrit itu, dan memerintahkan penangkapan para politisi.

“... manfaat dalam melindungi Konstitusi dengan memecat terdakwa jauh lebih signifikan dibandingkan kerugian nasional yang ditimbulkan akibat pemberhentian presiden,” ungkap Moon.

Rakyat Korsel berkumpul di hari pemakzulan Yoon Suk Yeol (X)
Rakyat Korsel berkumpul di hari pemakzulan Yoon Suk Yeol (X)

MK Korsel mengakui semua dakwaan terhadap Yoon, termasuk bahwa dia tidak memenuhi syarat hukum untuk mengumumkan darurat militer dan mengirimkan pasukan ke Majelis Nasional.

Partai People Power yang berkuasa menyatakan bahwa mereka “menerima dengan rendah hati” putusan mahkamah, sementara partai oposisi Demokrat menyambut keputusan itu sebagai “kemenangan bagi rakyat.”

Antisipasi pihak kepolisian Korsel

Sebelumnya, pihak kepolisian Korea Selatan meningkatkan kewaspadaan dengan mengerahkan ribuan personel menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat, menurut laporan media lokal.

Pada Kamis, polisi telah menempatkan personelnya pada tingkat kewaspadaan tertinggi kedua dan berencana untuk menerjunkan sekitar 14.000 orang di ibu kota Seoul, sebagaimana dilaporkan oleh Yonhap News.

Majelis hakim yang terdiri dari delapan orang akan memutuskan apakah akan memulihkan jabatan Yoon atau memecatnya. Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember akibat upaya darurat militernya yang gagal, yang menyebabkan krisis politik paling parah dalam sejarah terkini negara tersebut.

Baca Juga: Perdana Menteri Kanada Mark Carney Serukan Pemilu Dini untuk Lawan Ancaman Trump Caplok Negaranya

Jika hakim memutuskan untuk memulihkan jabatannya, Yoon akan segera kembali menjalankan tugasnya. Namun, jika dipecat, Korea Selatan akan mengadakan pemilihan presiden mendadak dalam waktu 60 hari ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI