Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba

Senin, 07 April 2025 | 14:54 WIB
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
Istri Disuruh jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus dua orang pelaku pemerasan terhadap para pedagang, di depan Bank Danamon, Pasar Baru Juanda Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua preman kampung ini berinisial TAP, dan DE. Keduanya melakukan perusakan terhadap barang dagangan milik para pedagang akibat tidak diberikan jatah preman alias jat.

“Dua pelaku melakukan perusakan untuk mendapatkan sejumlah uang tertentu,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).

Adapun pemalakan ini terjadi pada Kamis (3/4) lalu. Tidak berselang lama, petugas dari Polres Metro Bekasi langsung meringkus kedua pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)

Diduga keduanya nekat melakukan aksi pemalakan terhadap para pedagang untuk membeli barang haram jenis sabu dan obat-obatan terlarang. Sebab, berdasar hasil tes urine, kedua preman itu dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan benzo.

“Para pelaku didapatkan positif metamfetamin penggunaan narkotika jenis sabu dan positif benzo penggunaan obat keras terlarang,”ucapnya.

Sebelumnya, aksi dua preman kampung yang mengacak-acak dagangan milik pedagang sayur di Bekasi viral di jagat maya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, kedua preman ini meminta uang kepada para pedagang sayur.

Dalam aksinya, kedua pelaku memeras para pedagang dengan modus meminta jatah preman alias japrem senilai Rp5 ribu. Awalnya, TAP meminta istrinya untuk menarik uang jatah preman kepada para pedagang. 

Baca Juga: Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng

"Pelaku awalnya meminta tolong istrinya untuk meminta uang japrem ke pedagang tersebut sebesar Rp5 ribu," jelas Binsar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI